Kapolda Sumsel Jadi Sasaran Tembak, Benarkan Sumbangan Keluarga Akidi Tio Rp 2 Triliun Gagal Cair?
Sejak keluarga Akidi Tio menyerahkan bantuan dana Rp 2 triliun kepada Kapolda Sumsel, publik di negeri ini seketika heboh.
POS-KUPANG.COM – Sejak keluarga Akidi Tio menyerahkan bantuan dana Rp 2 triliun kepada Kapolda Sumsel, publik di negeri ini seketika heboh.
Hampir semua orang memperbincangan bantuan dana kemanusiaan yang diserahkan Heryanty (Heriyanti) putri almarhum Akidi Tio itu.
Pasalnya, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, tiba-tiba mendapat kepercayaan sebagai figur yang dinilai pantas mengelola dana Rp 2 trilun tersebut.
Pertimbangan keluarga Akidi Tio, adalah Kapolda Eko Indra Heri merupakan sahabat lama dari keluarga itu.
Baca juga: Mabes Polri Turun Tangan, Kapolda Sumsel Diperiksa Gegara Bantuan Akidi Tio Rp 2 Triliun, Ada Apa?
Olehnya, Heryanty, putri Akidi Tio pun menyerahkan banduan dana itu secara simbolis pada Senin 26 Juli 2021.
Ironisnya adalah pasca penyerahan dana tersebut, bukan dananya yang langsung cair, tapi muncul persoalan baru.
Masalahnya, adalah dana bantuan itu tak bisa cair. Bahkan hingga tanggal yang ditentukan, dana itu tak jelas juntrungnya.
Sejak itu, baik Kapolda Eko Indra Heru maupun Heryanty putri Akidi Tio langsung jadi sorotan.
Baca juga: Anggota Komisi III DPR ini Mengaku Geli dan Lucu Soal Prank Hibah Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio
Heryanti langsung dijemput Dirintelkam Polda Sumsel untuk diperiksa terkait dana bantuan tersebut.
Sementara Kapolda Irjen Pol Eko Indra Heri langsung dilaporkan ke atasannya dan Mabes Polri langsung terjunkan tim pemeriksa.
Berikut ini kami sajikan profil Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri yang kini diperiksa oleh Mabes Polri terkait tidak cairnya sumbangan Rp 2 triliun dari Akidi Tio.
Tidak cairnya sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio merembet ke Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri.
Baca juga: Akidi Tio Bukan Konglomerat, Jadi Bantuan Dana Rp 2 Triliun Diragukan, Begini Kata Dian Ediana Rae

Mabes Polri menerjukan tim untuk memeriksa Irjen Eko.
"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus, Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers virtual, Rabu 4 Agustus 2021.
Menurut Argo, pemeriksaan itu bertujuan untuk menggali terkait kejelasan kasus dana hibah tersebut.