Berita TTU

Keluarga Tak Terima Pasien Meninggal Divonis Covid-19 di Kabupaten TTU

Kemarin Ade nona saya ke sana sempat telpon saya bilang No datang sudah bapa punya keadaan begini

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Para keluarga pasien ketika berdebat dengan tenaga kesehatan RS Leona Kefamenanu, Senin, 2 Agustus 2021. 

Keluarga Tak Terima Pasien Meninggal Divonis Covid-19 di Kabupaten TTU

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU-Keluarga pasien bernama Yosep Taeki Lake, yang meninggal dunia di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, tidak menerima pasien divonis Covid-19.

Pasalnya, Almahrum Yosep Take Lake yang merupakan warga Desa Nainaban, Kecamaatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT ini disebut mengalami sakit pada dada karena jatuh dan terbentur batu beberapa waktu lalu.

Selain itu, pasien juga telah mengalami stroke kurang lebih selama dua tahun belakangan ini.

Hal ini disampaikan anak dari almahrum Yosep Taeki Lake, bernama Kristoforus Xaverius Lake kepada POS-KUPANG.COM, Senin, 2 Agutus 2021.

Dikatakan Kristoforus, karena termakan usia, sebelumnya almahrum terjatuh sebanyak 4 kali dan belum diurut. Hal ini menyebabkan Almahrum mengeluh sakit pada dada.

Baca juga: Dosen Kimia Unimor Latih Penenun Buatkan Pasta dan Serbuk Warlami Indigo di Desa Amol TTU

"Belum urut karena anak semua keluar hanya dengan mama tua. Kemarin Ade nona saya ke sana sempat telpon saya bilang No datang sudah bapa punya keadaan begini," tambahya.

Perihal penyebab sakit tersebut, lanjut Kristororus, pernah disampaikan langsung oleh pasien sebelum diantar ke Rumah Sakit Leona.

Pada momen tersebut juga pasien tersebut kesulitan makan karena sakit yang dideritanya.

"Kami datang minta bantuan tolong infus karena makannya agak susah," tukasnya.

Setibanya di RS Leona Kefamenanu, ujar Kristoforus, para tenaga kesehatan melakukan rapid Antigen terhadap pasien tersebut dan hasilnya Positif.

Merespon hal ini, Kristoforus menganjurkan kepada tenaga kesehatan untuk membawa pulang pasien ke rumah salah satu keluarganya.

Baca juga: BPD Sebut Banyak Pembangunan di Desa Loeram-TTU Belum Rampung 

Sebelum meninggalkan Rumah Sakit Leona, seorang tenaga kesehatan kemudian meminta keluarga untuk menandatangi sebuah surat yang tidak diketahui isi pernyataannya.

Ia menjelaskan, meskipun demikian adiknya kemudian menandatangani surat tersebut. Pada hari Minggu, 01/08/2021, pasien kemudian dijemput tim satgas Covid-19 Kabupaten TTU untuk menjalani perawatan di RS Leona.

"Dari saya tidak terima memang (pasien divonis Covid-19). Satu titik pun saya tidak terima memang," bebernya. 

Adu mulut sempat terjadi saat keluarga memaksa masuk ke dalam rumah sakit untuk bertemu dengan Dokter yang menangani pasien, namun dihadang aparat Polisi dan TNI serta Satpol PP yang sedang berjaga di halaman ruang IGD.

Sementara itu, salah satu perwakilan Dokter RS Leona Kefamenanu yang enggan menyebutkan namanya beralasan bahwa pasien tersebut saat diantar ke RS Leona dengan keluhan sesak nafas dan kondisinya lemas.

Baca juga: Dandim 1618/TTU :  Kami Sudah Tahan dan Memroses Hukum Pelaku

Pasca melakukan, pemeriksaan rapid antigen, hasil yang diperoleh adalah positif. Namun keluarga menolak untuk melakukan rawat inap sesuai Protokol Covid-19 di RS Leona.

Ia menerangkan, pasien tersebut dibawa kembali ke RS Leona pada hari minggu dengan kondisi yang sudah menurun dan saturasi oksigen yang juga sudah menurun hingga 60%, dan dengan hasil rapid antigen positif, sehingga pihak RS Leona mengambil kesimpulan bahwa pasien tersebut terpapar Covid-19.(*)

Berita TTU terkini

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved