Pakar Hukum Pidana Soroti Dana Rp 2 Triliun, Singgung Unsur Penipuan dan Kendala Teknis, Maksudnya?
Dana sumbangan keluarga Akidi Tio yang hingga kini belum jelas juntrungnya, masih menjadi perbincangan hangat.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Dana sumbangan keluarga Akidi Tio yang hingga kini belum jelas juntrungnya, masih menjadi perbincangan hangat.
Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Suparji Ahmad pun ikut memberikan pandangannya terkait kasus tersebut.
Untuk diketahui, pada Senin 26 Juli 2021 lalu, Heryanty putri bungsu Akidi Tio memberikan bantuan dana atas nama almarhum ayahnya.
Bantuan yang diberikan itu nilainya amat fantastis, mencapai Rp 2 triliun.
Baca juga: Roy Suryo Sampai Angkat Bicara Soal Bantuan Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio, Benar Nggak Sih?
Namun hingga saat ini, bantuan dana tersebut belum bisa direalisasikan.
Tak diketahui persis, mengapa pencairan dana tersebut senantiasa terkatung-katung. Padahal sudah lebih dari sepekan lamanya.
Pada saat yang sama berkembang informasi yang simpang siur tentang ada tidaknya bantuan dana kemanusiaan tersebut.
Apalagi Polda Sumatera Selatan (Sumsel) juga telah menjemput Hiryanty bersama suami dan anak-anaknya untuk diambil keterangannya terkait dana Rp 2 triliun itu.
Ketika Heriyanti dan keluarganya dimintai keterangan, beredar di media sosial bilyet giro senilai Rp 2 triliun yang telah ditandatangani Heryanty.
Baca juga: Bantuan Akidi Tio Rp 2 Triliun Belum Kelar, Kini Warganet Tagih Janji Presiden Jokowi Rp 11 Ribu T
Pada bilyet giro tersebut uang senilai Rp 2 triliun itu ditransfer ke Heny Resnowati melalui Bank Mandiri.
Namun hingga kini uang tersebut belum direalisasikan. Dan, tak diketahui pasti alasannya sehigga dana itu belum dicairkan.
Terbetik pula kabar bahwa untuk merealisasikan dana itu butuh waktu. Sebab dananya tersimpan di Bank Singapura.
Lantaran kabar itu masih simpang siur, pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad angkat bicara.
Ia menyebutkan bahwa sumbangan Rp 2 Triliun yang menghebohkan itu harus dibuat terang benderang.
Baca juga: Bilyet Giro Rp 2 Triliun Milik Putri Akidi Tio Beredar di Medsos, Benarkan Ini Dana Kemanusiaan?
Sebab, belum ada kejelasan mengenai kasus tersebut perihal kebenaran dana yang sangat fantastis itu
"Kasus ini harus diperjelas sampai terang benderang. Apa maksud sumbangan tersebut, apakah memang ingin menipu atau ada kendala teknis soal pencairan," tutur Suparji dalam keterangan persnya yang diterima Tribunnews.com, Selasa 3 Agustus 2021.
Suparji menambahkan, jika ada indikasi berniat menipu, alasan itu perlu untuk diungkapkan.
Apabila terjadi kendala teknis, maka ini perlu juga diperjelas kendala apa yang dialami dengan pemeriksaan secara menyeluruh.
Sebab, apabila sengaja menyebar berita bohong untuk menimbulkan keonaran maka bisa dikenakan pasal 14 atau 15 UU No 1 Tahun 1946.
Baca juga: Setelah Diperiksa Putri Akidi Tio Dipulangkan, Benarkan Dana Bantuan Rp 2 Triliun Itu Ada? Simak Ini
Menurut Suparji, dugaan penipuan atau penyebaran berita bohong cukup bukti untuk memenuhi unsur pada pasal tersebut.
"Akan tetapi dilemanya adalah tak cuma pihak yang ingin menyumbang saja, akan tetapi juga pihak lain yang turut serta dalam sumbangan tersebut. Subjek hukumnya nanti bisa meluas dan ini menjadi tantangan dalam pengungkapan kasus ini," sambung Suparji.
Oleh sebab itu, ia berharap kasus donasi penanganan Covid-19 oleh Akidi Tio bisa selesai dengan tuntas dan tidak menyisakan polemik lebih jauh.
Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Masyarakat sebaiknya menunggu bagaimana langkah polisi selanjutnya. Jangan pula terburu-buru dalam membuat asumsi dan jauhi berpolemik yang kontraproduktif," pungkasnya.
Baca juga: Status Putri Akidi Tio Berubah dari Tersangka Jadi Terperiksa dalam Hitungan Jam
Bank di Singapura Ikut Campur Soal Pencairan Sumbangan Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio?
Ada kabar menyebutkan bahwa uang sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio ada, tapi berada pada bank di Singapura.
Lalu, apakah terdapat peran ikut campur bank di Singapura terhadap pencairan uang sumbangan beserta keseluruhan warisan yang diakui senilai Rp 16 triliun?
Pengamat keuangan Ariston Tjendra mengatakan, jika uang itu benar ada, diyakini pihak bank asing tidak akan mempersulit kecuali ada kejanggalan.
"Pemerintah Singapura sepertinya tidak ikut campur. Ini bukannya ranah pribadi? Uang pribadi," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Senin 2 Agustus 2021.
Baca juga: Prank Donasi Rp 2 Triliun Anak Akidi Tio Akhirnya Ditangkap Polda Sumatera Selatan
Ariston menjelaskan, jika sampai beberapa hari setelah pengumuman sumbangan Rp 2 triliun ini ke publik tidak juga ada bentuk uangnya, maka kemungkinan terdapat masalah.
"Kalau sulit dicairkan, mungkin memang ada masalah dengan dana tersebut," katanya.
Adapun dia menambahkan, sebenarnya kejadian prank uang hibah dalam bentuk sumbangan bukan kali ini saja terjadi di tanah air.
"Soal sumbangan besar, ini pernah terjadi sebelumnya di Indonesia. Seremoni sudah, tapi bantuannya tidak keluar," pungkas Ariston.
Diberitakan sebelumnya, tabir misteri keberadaan uang Rp 2 T milik almarhum Akidi Tio yang disumbangkan ke masyarakat Sumsel mulai terungkap.
Baca juga: Sumbangan Rp 2 T Keluarga Akidi Tio Hoaks, Gubernur dan Kapolda Sumsel jadi Korban, Pelaku Tersangka

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan melalui website pribadinya, disway.id yang berjudul 'Perjuangan 2 T' menjelaskan panjang lebar soal uang Rp 2 T tersebut.
Dilansir dari disway.id, uang Rp 2 T itu disebut merupakan uang hasil usaha Akidi dengan partener usahanya di Singapura dan Hongkong.
Informasi soal keberadaan uang Rp 2 T itu ia dapatkan dari seorang wanita yang ia sebut sebagai 'Wanita Cantik'.
Wanita cantik itu memberi pinjaman sebesar Rp 3 miliar untuk Heryanti, putri bungsu Akidi Tio.
Hingga saat ini identitas wanita cantik itu masih dirahasiakan.
Baca juga: Hamid Awaluddin Ungkap Pelecehan Akal Sehat Dibalik Bantuan Dana Abal-Abal Rp 2 Triliun Akidi Tio
Yang jelas, wanita cantik itu adalah janda kaya raya dan merupakan teman dekat dari Heryanti.
Uang pinjaman itu digunakan sebagai biaya pengurusan uang Rp 2 T yang tersimpan di sebuah bank di Singapura.
Wanita cantik itu percaya jika uang 2 T itu bakal cair pada Senin besok, meski sebagian publik masih meragukannya.
Namun, Wanita Cantik yang menguasai 5 bahasa asing itu yakin uang itu ada. (Fandi Permana/Yanuar Riezqi Yovanda)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Heboh Sumbangan Akidi Tio Rp 2 Triliun, Pakar Hukum Sebut Harus Diusut Transparan