Masih Ada Pengiriman Ternak Betina Produktif Keluar Sumba Timur

Sampai saat ini masih banyak ternak betina produktif yang dikirim keluar Kabupaten Sumba Timur

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Suasana pengangkutan ternak di Pelabuhan Rakyat Waingapu, Sumba Timur. Ternak-ternak ini rencananya hendak dikirim ke Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU -- Sampai saat ini masih banyak ternak betina produktif yang dikirim keluar Kabupaten Sumba Timur. Ternak itu kebanyakan ternak besar yakni kuda dan sapi.

Informasi yang diperoleh di Waingapu, Kamis 29 Juli 2021 menyebutkan, sampai sekarang masih ada ternak besar terutama seperti kuda dan sapi yang masih produktif dikirim atau diantar pulaukan.

Ternak ini keluarkan melalui Pelabuhan Rakyat Waingapu. Ternak-ternak ini diangkut dengan kapal motor dari Sumba Timur menuju Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sumba Timur, Ir. Yohanis Radamuri mengatakan, untuk antar pulau ternak, diproses oleh Pemerintah Sumba Timur kemudian dikirim ke Provinsi NTT agar mendapatkan surat keputusan antar pulau ternak.

Baca juga: Komplotan Pencurian Ternak Sapi Telah Lima Kali Beraksi, Oknum Eks Polisi Otak Pencurian

Ditanyai soal ternak betina produktif, Yohanis mengatakan, ternak yang boleh keluar adalah ternak jantan dan tidak boleh betina.

"Jadi ternak betina produktif dilarang untuk diantar pulaukan. Kita tidak diberi izin untuk keluarkan ternak betina dan kalau ada pun itu hanya antar daerah di dalam provinsi, sedangkan di luar provinsi tidak diizinkan," katanya.

Dikatakan, sesuai SK Gubernur NTT,bahwa untuk antar pulau ternak, dengan syarat, sapi dengan berat 325 kg per ekor, kuda dengan berat 165 kg per ekor dan kerbau dengan berat badan 375 kg per ekor.

Karena itu, lanjutnya, pemerintah daerah mengikuti kuota yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi NTT.

Baca juga: BREAKING NEWS - Polres Sumba Timur Bekuk Pelaku Pencurian Ternak

"Biasanya pada bulan Februari atau Maret kita sudah dapat kuota dari provinsi," kata Yohanis.

Dijelaskan, dari kuota yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi NTT itu, yakni Sapi 3500 ekor per tahun, Kuda 3000 ekor per tahun dan Kerbau 900 ekor per tahun.

Dia juga mengatakan, khusus antar pulau kuda, pemerintah kabupaten memberi kuota juga kepada peternak -peternak kuda pacu, yakni 200 ekor per tahun.

Bupati Sumba Timur, Drs. Khristofel Praing,M.Si yang dikonfirmasi Kamis 29 Juli 2021 mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat adalah melarang menjual ternak betina.

"Kebijakan saya itu, kalau mau jual, jual yang jantan. Jadi bukan jual betina, apalagi betina produktif," kata Khristofel.

Menurut Khris sapaan akrab Khristofel, pemerintah sudah melarang adanya pengiriman ternak betina keluar daerah.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved