Pelaku Curnak Dibekuk Polisi
BREAKING NEWS - Polres Sumba Timur Bekuk Pelaku Pencurian Ternak
pelaku curnak curnak di Kampung Praidjawa, Desa Praikarang, Kecamatan Nggaha Ori Angu
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
BREAKING NEWS : Polres Sumba Timur Bekuk Pelaku Curnak
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM,WAINGAPU -- Tim gabungan Polres Sumba Timur yang terdiri dari Satuan Intelkam dan Satuan Reskrim kembali berhasil membekuk pelaku pencurian ternak (curnak) di wilayah setempat.
Lelaki yang bernama Ndilu Y. Wali alias Rimbang (40).
Hal ini disampaikan Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono, S.IK, Sabtu 3 Juli 2021.
Menurut Handrio, tim gabungan Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Sumba Timur dan juga dari Polsek Nggaha Ori Angu membekuk Rimbang pada Jumat 2 Juli 2021 malam.
Baca juga: Beginilah Kondisi Areal Persawahan di Mauliru Kabupaten Sumba Timur
"Tim gabungan ini menangkap pelaku curnak di Kampung Praidjawa, Desa Praikarang, Kecamatan Nggaha Ori Angu," kata Handrio.
Dijelaskan, tim gabungan itu dipimpin langsung Kasat Reskrim, IPTU.Salfredus Sutu, S.H dan Kasat Intelkam, IPDA. Suparjo.
Rimbang ini lanjut Handrio sudah dinyatakan bersalah karena aksinya telah dilakukan sebanyak dua kali berdasarkan laporan polisi Nomor LP/22/IV/2017/NTT/Res ST/Sek Lewa pada tanggal 14 April 2017 dan LP/38/IV/2021/NTT/ResST tanggal 14 April 2021.9. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/dpo-pelaku-pencurian-ternak-di-kecamatan-nggaha-ori-angu.jpg)