Bansos 2021
Dinilai Tak Kapok, Ekonom ini Heran Pemerintah Masih Beri Bansos Sembako, Singgung Kasus Juliari
Dinilai tak Kapok, Ekonom ini heran Pemerintah masih beri Bansos Sembako, singgung Kasus Juliari
Pemerintah juga memberikan bantuan beras sebesar 5 kg kepada setiap keluarga selama PPKM darurat.
Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat sektor informal usulan Pemerintah Daerah (di luar penerima PKH, Program Kartu Sembako, dan BST) yang disalurkan melalui Dinas Sosial.
Ketika proses pencairan bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.
Proses penyaluran bantuan juga diimbangi dengan adanya pengawasan pada struk belanja penerima manfaat.
Cara Cek Penerima Bantuan Sosial:
1. Pertama buka link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Setelah itu tekan tombol "cari" data
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Halaman cekbansos.kemensos.go.id (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)
(Tribunnews.com/Maliana/Oktavia WW)
Berita lain terkait Bansos 2021
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Faisal Basri Heran Pemerintah Tak Kapok Beri Bansos Sembako, Singgung Kasus Korupsi Juliari