Bansos 2021

Dinilai Tak Kapok, Ekonom ini Heran Pemerintah Masih Beri Bansos Sembako, Singgung Kasus Juliari

Dinilai tak Kapok, Ekonom ini heran Pemerintah masih beri Bansos Sembako, singgung Kasus Juliari

Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.COM
Ekonom, Faisal Basri. Dinilai Tak Kapok, Ekonom ini Heran Pemerintah Masih Beri Bansos Sembako, Singgung Kasus Juliari 

Dinilai Tak Kapok, Ekonom ini Heran Pemerintah Masih Beri Bansos Sembako, Singgung Kasus Juliari

POS-KUPANG.COM -Pemerintahan Jokowi dinilai tak kapok karena masih memberikan bantuan sosial ( Bansos ) dalam bentuk sembako.

Penilaian itu datang dari Ekonom senior, Faisal Basri.

Ekonon Senior ini heran pemerintah masih beri bansos sembako padahal sebelum bansos sembako pernah bermasalah.

Ia kemudian menyinggung kasus korupsi Bansos Kemensos yang melibatkan Mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara.

Baca juga: Pilih Daftar Ruta DTKS di dtks.kemensos.go.id Untuk Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu

Menurut Faisal, pemberian bansos sembako tidak efektif dan justru membuat repot banyak pihak.

Faisal Basri menyebut, bantuan sembako rawan menjadi alat korupsi seperti yang sudah terjadi dalam kasus mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

"Kalau pakai barang, tambah lama tambah repot, dikorupsi, tercecer, 20 persen habis untuk logistik, jadi tidak utuh," kata Faisal, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Kamis (29/7/2021).

Faisal mengaku heran mengapa pemerintah yang tidak kapok memberi bantuan dalam bentuk paket sembako.

Padahal, kasus korupsi yang menjerat Juliari Batubara sudah menjadi contoh nyata yang patut dihindari.

Baca juga: Juliari P Batubara Diduga Menerima Fee Rp 8,2 Miliar Saat Pelaksanaan Bansos Sembako Periode Pertama

Ekonom Senior Indef Faisal Basri

Ekonom Senior Indef Faisal Basri (Yanuar Riezqi Yovanda)
Ia juga turut menyayangkan Juliari hanya divonis 11 tahun penjara.

"Kok gak kapok-kapok sih? Juliari itu sudah contoh kok, sudah dihukum."

"Tapi sayang hanya 11 tahun, harusnya hukuman mati atau seumur hidup," ujarnya.

Untuk itu, Faisal mengusulkan agar bantuan yang diberikan pemerintah cukup menggunakan satu sistem saja, yakni bantuan tunai.

"Ini pelajaran untuk kita, sudah satu sistem saja, jangan terlalu banyak paket, satu saja jaminan sosial, semua uang," ujar Faisal.

Terakhir, Faisal juga menyarankan, bantuan bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening bank bisa disalurkan melalui kantor Pos.

Baca juga: Pemerintah Kota Kupang Terus Memerhatikan Warganya,Salah Satu Bentuk dengan Serahkan Bansos Sembako

Penyaluran BST Rp 600 ribu - Cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Penyaluran BST Rp 600 ribu - Cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id (Instagram @kemensos)
Ia pun berharap bantuan tersebut dapat segera disalurkan, lantaran masyarakat sudah sangat membutuhkan.

"Nah bagaimana kalau tidak punya akun rekening di bank, ya pakai kantor pos, sudah deh," jelasnya.

"Jadi, ayo kita mulai secepat mungkin, karena mereka tidak boleh kelaparan. Apalagi kalau mereka kena Covid-19," tuturnya.

Lantas, apa saja bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat selama PPKM?

Berikut daftar bantuan dan cara cek penerima bantuan sosial (bansos) secara online:

Diketahui, Pemerintah menyalurkan berbagai bantuan melalui program Perlindungan Sosial selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca juga: 466 Guru Honorer Terima Bansos Sembako dari Pemerintah Kota Kupang

Bansos yang diberikan kepada masyarakat terdiri dari bantuan BST (Bantuan Sosial Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), Program Kartu Sembako, serta Bantuan Beras.

Anggaran dana bansos sebesar Rp 24,54 triliun rencananya akan disalurkan kepada 15,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan dari Kemensos ini diharapkan bisa mengurangi beban masyarakat selama PPKM berlangsung.

> Bantuan Sosial Tunai

BST (Bantuan Sosial Tunai) sebesar Rp 300 ribu diberikan pemerintah setiap bulannya kepada masyarakat.

Namun untuk bulan Juli, masyarakat akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu sekaligus.

Sebab, bantuan untuk bulan Mei dan Juni 2021 disalurkan sekaligus.

> Program Keluarga Harapan (PKH)

- Ibu Hamil Rp 3 juta/tahun

- Anak Usia Dini Rp 3 juta/tahun

- Anak SD Rp 900 ribu/tahun

- Anak SMP Rp 1,5 juta/tahun

- Anak SMA Rp 2 juta/tahun

- Disabilitas Berat Rp 2,4 juta/tahun

- Lansia 70+ Rp 2,4 juta/tahun

Penyaluran tahap 3 dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Baca juga: Kapolres TTU, Nelson Filipe Diaz, Pimpin Bansos Sembako di Miotim-Biksel, Ini yang Mereka Bagikan

> Program Kartu Sembako

Pemerintah memberikan bantuan senilai Rp 200 ribu setiap bulannya, kepada setiap KPM.

Penyaluran untuk Juli sampai dengan September dipercepat yakni dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

> Bantuan Beras 10 kg

Tambahan bantuan beras sebanyak 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta KPM penerima bantuan PKH dan 10 juta KPM bansos tunai.

> Bantuan Beras 5 kg

Pemerintah juga memberikan bantuan beras sebesar 5 kg kepada setiap keluarga selama PPKM darurat.

Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat sektor informal usulan Pemerintah Daerah (di luar penerima PKH, Program Kartu Sembako, dan BST) yang disalurkan melalui Dinas Sosial.

Ketika proses pencairan bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.

Proses penyaluran bantuan juga diimbangi dengan adanya pengawasan pada struk belanja penerima manfaat.

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial:

1. Pertama buka link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru

6. Setelah itu tekan tombol "cari" data

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. 

Halaman cekbansos.kemensos.go.id  - Akses laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek bantuan BST senilai Rp 300.000 secara online, bantuan cair pada bulan Juli 2021.

Halaman cekbansos.kemensos.go.id (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)
(Tribunnews.com/Maliana/Oktavia WW)

Berita lain terkait Bansos 2021

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Faisal Basri Heran Pemerintah Tak Kapok Beri Bansos Sembako, Singgung Kasus Korupsi Juliari

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved