Berita Nasional

Korban Kekerasan Oknum TNI AU Ternyata Penyandang Disabilitas, Panglima TNI : Kenapa Tidak Peka

Kemarahan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto disebabkan Steven, warga Papua yang menjadi korban kekerasan dua oknum TNI Angkatan Udara (AU) tersebut

Editor: John Taena
TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., bersama Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dan Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito, S.E., M.M. menggelar rapat khusus menyikapi lonjakan Covid-19, bertempat di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu 12 Juni 2021. 

POS-KUPANG.COM - Steven, seorang penyandang disabilitas yang diduga mabuk menjadi korban kekerasan dua oknum anggota TNI AU di Jalan Raya Mandala-Muli, Merauke, Papua, Senin 26 Juli 2021.

Video kekerasan terhadap warga sipil oleh dua oknum anggota TNI AU inipun akhirnya menjadi video di dunia maya.

Selain mendapat berbagai kecaman dari warganet, aksi kedua oknum prajurit TNI AU inipun menarik perhatian Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Baca juga: Sosok Danlanud Merauke Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto yang Dicopot Panglima TNI, Ini Profilnya

Tangkap layar kekerasan dua oknum TNI AU terhadap seorang pria penyandang disabilitas di Papua
Tangkap layar kekerasan dua oknum TNI AU terhadap seorang pria penyandang disabilitas di Papua (Twitter @victorcmambor)

Aksi kekarasan dua oknum prajurit TNI AU inipun membuat orang nomor di tubuh TNI inipun marah. 

Kemarahan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto disebabkan Steven, warga Papua yang menjadi korban kekerasan dua oknum TNI Angkatan Udara (AU) tersebut adalah penyandang disabilitas.

Buntutnya, Hadi memerintahkan Kepala Staf AU (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo untuk mencopot Komandan Lanud (Danlanud) Johannes Abraham Dimara Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto.

Tak hanya itu, Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud JA Dimara pun turut dicopot.

"Saya sudah memerintahkan KSAU untuk mencopot Komandan Lanud dan Komandan Satuan Polisi Militernya-nya."

"Jadi saya minta malam ini langsung serah-terimakan (jabatan). Saya minta malam ini sudah ada keputusan itu," kata Hadi ketika dikonfirmasi, Rabu 28 Juli 2021, dilansir Tribunnews.

Baca juga: Terkait Video Kekerasan Terhadap Warga Papua, Panglima TNI Perintahkan KSAU Copot Danlanud Merauke 

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., bersama Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dan Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito, S.E., M.M. menggelar rapat khusus menyikapi lonjakan Covid-19, bertempat di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu 12 Juni 2021.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., bersama Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dan Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito, S.E., M.M. menggelar rapat khusus menyikapi lonjakan Covid-19, bertempat di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu 12 Juni 2021. (TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI)

"(Alasan pencopotan) Karena mereka tidak bisa membina anggotanya."

"Kenapa tidak peka, memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah," imbuhnya.

Perintah Hadi tersebut pun telah diiyakan Fadjar Prasetyo.

Dilansir Tribunnews, ia menegaskan akan mengganti Danlanud dan Dansatpom, sebagai bentuk tanggung jawab komandan membina anggotanya.

Baca juga: Peneliti Militer Ini Berani Sebut Bukan Andika Perkasa Atau Yudo Margono Jadi Panglima TNI, Cek Ini

“Pergantian ini, adalah sebagai bentuk pertanggung jawaban atas kejadian tersebut. Komandan satuan bertanggung jawab membina anggotanya,” tegasnya, Rabu.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, Steven, warga Papua yang menjadi korban oknum TNI AU, berkebutuhan khusus.

"Diketahui yang bersangkutan berkebutuhan khusus," ujar Beka kepada Kompas.com, Rabu 28 Juli 2021.

Ia pun menilai aksi kekerasan yang dilakukan oknum TNI AU adalah perbuatan kejam dan tak manusiawi.

Karena itu, pihaknya akan memantau proses hukum yang sedang dilakukan oleh TNI AU terhadap dua oknum anggotanya.

Baca juga: Kapolri, Panglima TNI, dan Menkes Kunjungi Lokasi Vaksin, LDII Tuai Apresiasi

"Bukan hanya soal hukumnya tetapi juga pemulihan korban dan keluarganya," tandasnya.

Saat ini, dua oknum TNI AU, Serda D dan Prada V, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya akan menjalani penahanan sementara selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

Kepala Dinas Penerangan AU, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, mengatakan proses hukum pelaku selanjutnya akan diserahkan ke Oditur Militer.

"Serda A dan Prada V telah ditetapkan sebagai tersangka tindak kekerasan oleh penyidik, saat ini kedua tersangka menjalani Penahan Sementara selama 20 hari, untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya," beber Indan, Rabu.

"Saat ini masih proses penyidikan terhadap kedua tersangka, tim penyidik akan menyelesaikan BAP dan nantinya akan dilimpahkan ke Oditur Militer untuk proses hukum selanjutnya," lanjutnya.

Kronologi Kejadian

Baca juga: LGBT Pernah Coreng Nama TNI,Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Beri Peringatan Keras,Ancamannya Tegas

Serda D dan Prada V dua oknum anggota TNI AU yang melakukan penganiayaan terhadap warga Merauke, Steven, pada Senin 26 Juli 2021.
Serda D dan Prada V dua oknum anggota TNI AU yang melakukan penganiayaan terhadap warga Merauke, Steven, pada Senin 26 Juli 2021. (Dok. Humas Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke via YouTube Tribunnews.com)

Mengutip tni-au.mil.id, aksi penganiayaan yang dilakukan Serda D dan Prada V bermula saat keduanya akan membeli makan di sebuah rumah makan Padang di Jalan Raya Mandala-Muli, Merauke, Senin (26/7/2021).

Namun, keduanya melihat keributan yang terjadi antara pedagang bubur ayam di dekat rumah makan Padang dengan seorang pria bernama Steven.

Steven yang diduga mabuk, memeras pedagang bubur ayam dan pemilik rumah makan Padang, serta sejumlah pembeli.

Serda D dan Prada V pun berinisiatif untuk melerai keributan tersebut dan membawa Steven keluar dari warung.

Baca juga: Heboh Mantan Panglima TNI Ini Bocorkan Pasukan Setan Pembasmi KKB Papua Ganas Tapi Tak Ampuh, Siapa?

"Pas beliau (oknum TNI AU-red) datang pas dia dalam keadaan mabuk, lalu kemudian dia lihat onar di sana."

"Sehabis itu saya tidak tahu lagi karena melayani orang," terang pemilik rumah makan Padang, Rahmat, dilansir Tribunnews.

Sayangnya, Serda D dan Prada V melakukan tindakan berlebihan saat mengamankan Steven.

Sementara itu, Rahmat mengungkapkan selama ini Steven memang suka memeras warga jika dalam kondisi mabuk.

Namun, ia dikenal sebagai orang baik jika dalam kondisi sadar.

Baca juga: Bursa Calon Panglima TNI Memanas, Andika Perkasa & Yudo Margono Berpeluang, DPR RI Pilih Siapa?

"Sering juga memaksa orang untuk mengambil uang dari parkiran."

"Tapi, kalau dia tidak mabuk dia baik, tapi kalau dia mabuk memang agak onar dia," terangnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Gita Irawan/Farryanida Putwiliani, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panglima TNI Marah saat Tahu Ternyata Korban Kekerasan Oknum TNI AU Disabilitas: Kenapa Tidak Peka

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved