Berita Nasional

Korban Kekerasan Oknum TNI AU Ternyata Penyandang Disabilitas, Panglima TNI : Kenapa Tidak Peka

Kemarahan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto disebabkan Steven, warga Papua yang menjadi korban kekerasan dua oknum TNI Angkatan Udara (AU) tersebut

Editor: John Taena
TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., bersama Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dan Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito, S.E., M.M. menggelar rapat khusus menyikapi lonjakan Covid-19, bertempat di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu 12 Juni 2021. 

"Diketahui yang bersangkutan berkebutuhan khusus," ujar Beka kepada Kompas.com, Rabu 28 Juli 2021.

Ia pun menilai aksi kekerasan yang dilakukan oknum TNI AU adalah perbuatan kejam dan tak manusiawi.

Karena itu, pihaknya akan memantau proses hukum yang sedang dilakukan oleh TNI AU terhadap dua oknum anggotanya.

Baca juga: Kapolri, Panglima TNI, dan Menkes Kunjungi Lokasi Vaksin, LDII Tuai Apresiasi

"Bukan hanya soal hukumnya tetapi juga pemulihan korban dan keluarganya," tandasnya.

Saat ini, dua oknum TNI AU, Serda D dan Prada V, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya akan menjalani penahanan sementara selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

Kepala Dinas Penerangan AU, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, mengatakan proses hukum pelaku selanjutnya akan diserahkan ke Oditur Militer.

"Serda A dan Prada V telah ditetapkan sebagai tersangka tindak kekerasan oleh penyidik, saat ini kedua tersangka menjalani Penahan Sementara selama 20 hari, untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya," beber Indan, Rabu.

"Saat ini masih proses penyidikan terhadap kedua tersangka, tim penyidik akan menyelesaikan BAP dan nantinya akan dilimpahkan ke Oditur Militer untuk proses hukum selanjutnya," lanjutnya.

Kronologi Kejadian

Baca juga: LGBT Pernah Coreng Nama TNI,Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Beri Peringatan Keras,Ancamannya Tegas

Serda D dan Prada V dua oknum anggota TNI AU yang melakukan penganiayaan terhadap warga Merauke, Steven, pada Senin 26 Juli 2021.
Serda D dan Prada V dua oknum anggota TNI AU yang melakukan penganiayaan terhadap warga Merauke, Steven, pada Senin 26 Juli 2021. (Dok. Humas Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke via YouTube Tribunnews.com)

Mengutip tni-au.mil.id, aksi penganiayaan yang dilakukan Serda D dan Prada V bermula saat keduanya akan membeli makan di sebuah rumah makan Padang di Jalan Raya Mandala-Muli, Merauke, Senin (26/7/2021).

Namun, keduanya melihat keributan yang terjadi antara pedagang bubur ayam di dekat rumah makan Padang dengan seorang pria bernama Steven.

Steven yang diduga mabuk, memeras pedagang bubur ayam dan pemilik rumah makan Padang, serta sejumlah pembeli.

Serda D dan Prada V pun berinisiatif untuk melerai keributan tersebut dan membawa Steven keluar dari warung.

Baca juga: Heboh Mantan Panglima TNI Ini Bocorkan Pasukan Setan Pembasmi KKB Papua Ganas Tapi Tak Ampuh, Siapa?

"Pas beliau (oknum TNI AU-red) datang pas dia dalam keadaan mabuk, lalu kemudian dia lihat onar di sana."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved