Berita Kota Kupang
Pemkot Dinilai Tidak Konsisten Dalam Pelayanan Vaksin Bagi Warga Kota Kupang
Surat edaran terkait syarat surat vaksin, harus direvisi kembali agar tidak menjadi bomerang bagi pemerintah sendiri
Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man dalam keterangan persnya, Kamis 15 Juli 2021 mengaku ia bersama Forkompinda telah melakukan rapat dan memutuskan adanya aksi percepatan vaksinasi di Kota Kupang.
Baca juga: Di Kota Kupang, Satu Pasien Terpapar Virus Varian Delta Dikabarkan Meninggal Dunia
Vaksinasi ini akan menyasar 10.500 dosis pertama bagi masyarakat Kota Kupang. Hal ini telah disetujui gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat sehingga hari ini atau esok vaksin tersebut akan disalurkan dari provinsi ke Pemkot Kupang.
Vaksin yang tiba akan masuk ke gudang obat milik Pemkot dan akan disalurkan ke semua puskesmas dan rumah sakit yang ada di Kota Kupang dengan pengawalan dari aparat kepolisian.
"Semua rumah sakit yang menyelenggarakan itu akan diberi perhatian khusus oleh Pemkot dan diberi penghargaan setinggi-tingginya karena sebetulnya tugas utama itu ada di puskesmas," ungkapnya.
Proses vakasinasi, kata Herman, akan mengakomodir 50-100 orang per puskesmas dalam sehari, namun karena animo masyarakat akhir-akhir ini cukup tinggi, Herman meminta puskesmas agar menargetkan 100-300 orang per satu puskesmas.
Untuk tenaga kesehatan, Herman menyebut sejauh ini tenaga kesehatan yang ada di Kota Kupang sebanyak 191 vaksinator yang siap mendukung pelaksanaan kegiatan ini.
Menurutnya, angka tenaga kesehatan itu selaras dengan beban kerja untuk melakukan vaksinasi bagi 10.500 orang.
Baca juga: Pasca Kasus Ambil Paksa Jenazah di Batukadera Kota Kupang, Keluarga Sampaikan Permohonan Maaf
"Karena itu saya tambah satu hari lagi, bukan karena kekurangan vaksin, tapi karena ini kecapean orang," sebutnya.(*)