Berita Kota Kupang
Pasca Kasus Ambil Paksa Jenazah di Batukadera Kota Kupang, Keluarga Sampaikan Permohonan Maaf
salah serta menghimbau agar kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi masyarakat Kota Kupang untuk tidak ditiru
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Pasca Kasus Ambil Paksa Jenazah di Batukadera Kota Kupang, Keluarga Sampaikan Permohonan Maaf
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG--Kejadian Sabtu, 17 Juli 2021, Gusmawati Muhammad Nazir, Pr, jenazah pasien Covid 19 diambil oleh pihak Keluarga dan dimandikan kemudian dimakamkan di TPU Islam Batukadera Kota Kupang
Selanjutnya pada hari Kamis, 22 Juli 2021, pihak Polres Kupang Kota melalui Polsek Kelapa Lima bersama dengan Dinkes Kota Kupang memfasilitasi pelaksanaan Swab Antigen di Pustu Airmata terhadap sejumlah keluarga almarhumah yang terlibat pada perebutan dan pengambilan jenazah sebanyak sebelas orang.
Dari pelaksanaan Swab Antigen diperoleh hasil bahwa 2 orang dinyatakan positif Covid 19 yaitu Suami dan anak perempuan almarhumah atas nama Arifin Ulumando (AU) dan Nadya A. Ulumando (NAU).
Terkait dengan kejadian ini, Pihak Keluarga menyampaikan permohonan maaf, yang disampaikan oleh Abdullah Ulomando (adik dari suami almarhumah) dimana ia mewakili pihak keluarga menyatakan permohonan maaf ialah,
Baca juga: Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kupang Bubarkan Pesta di Kelurahan Bello
1. Pihak keluarga memohon maaf atas kekeliruan yang terjadi; yg mengakibatkan suami dan anak almarhumah menjadi ikut terinfeksi Covid 19.
2. Keluarga juga menyampaiakan bahwa tindakan yang dilakukan adalah salah serta menghimbau agar kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi masyarakat Kota Kupang untuk tidak ditiru
3. Keluarga menghimbau agar apabila ada penyampaian dari RS, Puskesmas atau Balai kesehatan manapun bahwa pasien terkonfirmasi positif maka harus mengikuti aturan dari pemerintah yg berlaku.(*)