Berita nasional

Bela Diri dan Sang Putri,Moeldoko Sebut Tuduhan ICW Ngawur & Menyesatkan, Ancam Ambil Tindakan Hukum

Bela Diri dan Sang Putri,Moeldoko Sebut Tuduhan ICW Ngawur & Menyesatkan, Ancam Ambil Tindakan Hukum

Editor: Adiana Ahmad
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Moeldoko. Bela Diri dan Sang Putri,Moeldoko Sebut Tuduhan ICW Ngawur & Menyesatkan, Ancam Ambil Tindakan Hukum 

Bela Diri dan Sang Putri,Moeldoko Sebut Tuduhan ICW Ngawur & Menyesatkan, Ancam Ambil Tindakan Hukum

POS-KUPANG.COM - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko akhirnya menjawab tudingan Indonesia Coruption Watch (ICW).

Bela diri dan sang putri, Moeldoko menegaskan tuduhan ICW Ngawur dan menyesatkan.

Moeldoko mengancam ambil tindakan hukum terhadp ICW.

Moeldoko mengatakan tidak ada urusan kerja sama antara anaknya dengan PT Harsen Lab.

Baca juga: Moeldoko Hadapi 3 Tudingan Sekaligus Soal Keterlibatan Putrinya Dalam Bisnis Ivermectin, Benarkah?

"Itu tuduhan ngawur dan menyesatkan. Tidak ada urusan dan kerja sama antara anak saya Jo, dengan PT Harsen Lab. Saya suruh dia belajar dari para tenaga ahli di KSP selama tiga bulan awal 2020," kata Moeldoko dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (23/7/2021).

Sebelumnya, ICW menyebut Putri Moeldoko Terlibat dalam Bisnis Obat Ivermectin

Hasil penelusuran Indonesia Corruption Watch ( ICW ) menemukan dugaan keterkaitan anggota partai politik, pejabat publik, dan pebisnis dalam penggunaan obat Ivermectin untuk menanggulangi COVID-19.

Baca juga: Gugat Menkumham di PTUN, Pengacara KSP Moeldoko Diduga Pernah Palsukan Surat Kuasa

Seperti diketahui, Ivermectin akan diproduksi oleh PT Harsen Laboratories, perusahaan yang bergerak dibidang farmasi, dengan merek Ivermax 12.

Peneliti ICW Egi Primayogha mengatakan, perusahaan ini dimiliki oleh pasangan suami-istri Haryoseno dan Runi Adianti.

"Kedua nama tersebut tercatat dalam dokumen Panama Papers dan diketahui terafiliasi dengan perusahaan cangkang bernama Unix Capital Ltd yang berbasis di British Virgin Island," kata Egi dalam keterangannya, Kamis (22/7/2021).

Sebelum pandemi COVID-19, kata Egi, PT Harsen Laboratories pernah menjalin hubungan kerjasama dengan PT Indofarma dalam pendistribusian obat.

Berdasarkan laporan konsolidasian PT Indofarma tahun 2020, tercatat Indofarma memiliki hutang ke PT Harsen Laboratories sebesar Rp8.579.991.938 per 30 Juni 2020.

Baca juga: Moeldoko Cs Minta Uang Sebanyak Ini Kalau Demokrat Versi KLB Menang di Pengadilan, Apa AHY Sanggup?

"Jumlah ini meningkat dari 31 Maret 2019 yang berjumlah Rp3.238.035.238," kata Egi.

Egi menyebutkan, salah satu nama yang terafiliasi dengan PT Harsen Laboratories adalah Sofia Koswara.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved