Nama Anggota DPRD NTT dan Mantan Bupati Disebut dalam Laporan Dugaan Penyelewengan Anggaran KPU TTU
Kita peringatkan untuk republik ini, siapa pun pengurus partai Politik yang terlibat dugaan korupsi itu jangan dibela
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG COM/DIONISIUS REBON
Pose para pegiat Anti korupsi TTU saat menyerahkan laporan dugaan penyelewengan Dana KPU TTU tahun 2010 kepada Kasi Intel Kejari TTU, Benfrid C. Foeh, Jumat, 16 Juli 2021
Bagi Paulus, Partai Nasdem tidak perlu melindungi para kader yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi.
Baca juga: Kejari TTU Buka Pendaftaran Online Pelaksanaan Vaksinasi
"Kita peringatkan untuk republik ini, siapa pun pengurus partai Politik yang terlibat dugaan korupsi itu jangan dibela," bebernya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari TTU, Benfrid C. Foeh, S. H saat diwawancarai membenarkan adanya laporan pegiat Anti korupsi tersebut.
Dikatakan Benfrid, pihaknya akan melakukan pembahasan bersama Kejari TTU untuk menentukan proses hukum atas kasus ini.
Kejari TTU, Benfrid, meminta dukungan data dari Inspektorat dan pihak pelapor perihal laporan tersebut. (*)