Suparman Bangga Anaknya Dipenjara Karena Tidak Mampu Bayar Denda PPKM Darurat Senilai Rp 5 Juta

Meski demikian, sebagai seorang ayah, Agus Suparman tetap berjalan dengan kepala tegak karena bangga dengan keputusan yang diambil anaknya Asep Lutpi

Editor: John Taena
tangkapan layar video amatir/ tribunjabar.id
Pelanggar tipiring PPKM darurat di Kota Tasikmalaya, Asep (23), seorang pemilik kafe terlihat mengenakan baju bertulikan warga binaan dengan gaya rambut yang sudah dipotong layaknya para narapida. 

POS-KUPANG.COM - Agus Suparman (56) warga Kecamatan Cihideung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat bangga anaknya memilih dipenjara ketimbang bayar denda PPKM darurat senilai Rp 5 juta.  

Kini anaknya yang bernama Asep Lutpi Suparman (23), harus mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya, Jawa Tengah. 

Kepada wartawan, saat mengantarkan anaknya ke Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Agus mengaku sedih. 

Kesedihan Suparman disebabkan anaknya harus menjalani kurungan badan di Lapas Kelas II B Tasikmalaya karena melanggar PPKM darurat.

Baca juga: Tak Mampu Bayar Denda PPKM Darurat Senilai Rp 5 juta, Pemuda Ini Pilih Masuk Penjara di Tasikmalaya

Meski demikian, sebagai seorang ayah, Agus Suparman tetap berjalan dengan kepala tegak karena bangga dengan keputusan yang diambil anaknya Asep Lutpi Suparman (23).

"Sedih, prihatin tapi sekaligus bangga dengan sikap Asep yang bertanggungjawab mengakui kesalahan dan memilih dikurung," kata Agus saat ditemui di depan Kelas II B Tasikmalaya, Kamis 15 Juli 2021.

Suparman mengisahkan, awalnya sempat terkejut ketika mengetahui anaknya memilih dikurung ketimbang membayar denda.

Dikatakannya, "Uang Rp 5 juta di mata anak saya tergolong besar, dari mana mau mencarinya," ungkapnya.

Baca juga: Kisah Sedih Pemilik Kedai Kopi, Pilih Dikurung 3 Hari karena Tak Mampu Bayar Denda PPKM Rp 5 Juta

Namun setelah mendengar penjelasan dari putranya, Agus Suparman akhirnya bisa memaklumi keputusan tersebut.

"Tapi setelah mendengar penjelasan dia, saya dan ibunya Asep akhirnya memaklumi," tukas Agus Suparman. 

Datangi Lapas Tengah Malam

Usai mengantarkan sang putra pada pagi harinya, Agus Suparman kembali mendatangi Lapas Kelas II B Tasikmalaya, pada Kamis 15 Juli 2021 tengah malam.

Baca juga: Aktor Ganteng Ini Kirim Surat Terbuka Kepada Presiden Jokowi, Berani Tolak Perpanjangan PPKM Darurat

Pelanggar tipiring PPKM darurat di Kota Tasikmalaya Asep (23) (Kiri), pemilik kafe,  saat diantar ayahnya Agus (Kanan) ke Lapas Tasikmalaya.
Pelanggar tipiring PPKM darurat di Kota Tasikmalaya Asep (23) (Kiri), pemilik kafe, saat diantar ayahnya Agus (Kanan) ke Lapas Tasikmalaya. (tangkapan layar video amatir/ tribunjabar.id/Firman Suryaman)

Kedatangan Agus Suparman bertujuan memastikan kondisi anaknya di dalam Lapas Kelas II B Tasikmalaya

Pasalnya Agus Suparman sempat dibikin khawatir oleh informasi yang mengatakan jikalau anaknya ditempatkan satu sel bersama tahanan lain dalam satu sel serta rambutnya juga telah diplontos. 

Saat mendatangi Lapas Kelas II B Tasikmalaya Agus Suparman didampingi adik Asep, Adi Tria Suparman (21).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved