Suparman Bangga Anaknya Dipenjara Karena Tidak Mampu Bayar Denda PPKM Darurat Senilai Rp 5 Juta
Meski demikian, sebagai seorang ayah, Agus Suparman tetap berjalan dengan kepala tegak karena bangga dengan keputusan yang diambil anaknya Asep Lutpi
Mengutip TribunJabar.id, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Ahmad Siddiq, mengatakan pihaknya sebenarnya sudah memberi waktu selama dua minggu terhadap Asep untuk memikirkan keputusannya.
"Namun ternyata sejak awal dia sudah bulat memilih sanksi kurungan tiga hari. Ya itu sudah pilihannya," katanya.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Fajaruddin, mengungkapkan Asep bersikukuh memilih sanksi kurungan.
Atas keputusannya itu, Asep mulai menjalani kurungan pada Kamis 15 Juli 2021.
Baca juga: Viral Video Warga Menangis karena Dirazia, Arya Saloka Kritik Aturan PPKM Sebut Masyarakat Stres
"Sudah kami beri kesempatan mau bayar denda kapan, tapi dia bersikukuh mau menjalani hukuman kurungan tiga hari," ujarnya.
Tak punya uang Rp 5 juta
Asep bersikukuh memilih kurungan penjara daripada harus membayar denda Rp 5 juta.
Pilihan itu diambil lantaran ia tak punya uang sebanyak itu.
"Saya mau memilih dikurung aja, Pak. Dari mana saya dapat uang lima juta. Pemasukan sehari-hari aja repot," ungkap Asep saat mengikuti sidang, Selasa 13 Juli 2021.
Baca juga: Airlangga Hartarto : Pemerintah Jaga Laju Ekonomi Selama PPKM Darurat
Dalam persidangan itu, Asep mengaku salah karena kedai kopi miliknya buka melebihi batas waktu yang telah ditentukan dalam aturan PPKM darurat.
"Saya memang mengakui salah, malam kemarin itu buka lebih dari pukul 20.00 WIB, tapi tidak menyangka bakal kena razia," terangnya.
Ia bersikeras memilih kurungan karena menurutnya kesalahan yang dilakukan bukanlah sebuah tindak pidana.
"Saya kan bukan penjahat. Saya masuk penjara karena melanggar aturan dan tak mau bayar denda," tambahnya.
Baca juga: Sosok Ini Mengeluh ke Jokowi, Lapar dan Di PHK, Minta Ayah Gibran Jangan Perpanjang PPKM, Siapa?

Diberitakan TribunJabar.id, Asep mengaku tak menyangka bahwa dirinya harus menjalani hukuman di Lapas Tasikmalaya.
"Saya tak menyangka bakal dikurung di sini (Lapas Kelas II B Tasikmalaya). Karena sebelumnya diinformasikan kemungkinan dikurung di Polsek Indihiang," ujar Asep.
Kendati demikian, dirinya mengaku sudah siap menghadapi masa kurungan selama tiga hari di Lapas Tasikmalaya.
"Sebenarnya sejak awal sudah siap mental akan dikurung di manapun. Hanya saja memang info awal bisa saja di Polsek Indihiang," tambahnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pilih Dikurung Daripada Bayar Denda PPKM Darurat, Asep: Dari Mana Saya Dapat Uang Rp 5 Juta