PPKM Darurat

Kisah Sedih Pemilik Kedai Kopi, Pilih Dikurung 3 Hari karena Tak Mampu Bayar Denda PPKM Rp 5 Juta

Kisah sedih Pemilik Kedai Kopi, pilih dikurung 3 Hari karena takmMampu bayar denda PPKM Rp 5 Juta

Editor: Adiana Ahmad
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi- Kisah Sedih Pemilik Kedai Kopi, Pilih Dikurung 3 Hari karena Tak Mampu Bayar Denda PPKM Rp 5 Juta 

Kisah Sedih Pemilik Kedai Kopi, Pilih Dikurung 3 Hari karena Tak Mampu Bayar Denda PPKM Rp 5 Juta

POS-KUPANG.COM- Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) darurat makan korban.

Seorang pemuda pemilik kedai kopi di Tasikmalaya ini rela dikurung 3 hari karena tak mampu membayar denda PPKM Rp 5 juta.

Dengan diantar sang ayah, pemuda bernama Asep Lutpi Suparman itu mendatangi Lapas Tasikmalaya, Kamis 15 Juli 2021.

Kisah sedih pemilik kedai kopi yang pilih dikurung 3 hari karena tak mampu bayar denda PPKM Rp 5 juta kini viral di media sosial .

Baca juga: Pimpin Anev Pelaksanaan PPKM Mikro dan Proses Vaksinasi, Kapolda NTT Minta Kurangi Mobilitas

Sementara Sang ayah bernama Agus Suparman tak kuasa menahan sedih ketika melihat sang anak harus dikurung.

"Saya sedih, prihatin, tapi sekaligus bangga dengan sikap Asep yang bertanggungjawab mengakui kesalahan dan memilih dikurung," kata Agus yang ditemui di depan Lapas Tasikmalaya, Kamis (15/7).

Agus mengungkapkan, ia sempat terkejut saat mengetahui anaknya memilih dikurung ketimbang bayar denda.

"Tapi setelah mendengar penjelasan dia, saya dan ibunya Asep akhirnya memaklumi. Uang Rp 5 juta di mata anak saya tergolong besar, dari mana mau mencarinya," kata Agus.

Baca juga: Luhut Pandjaitan Bicara Nasib PPKM Darurat, Ada Skenario Terburuk jika Kasus Covid Tembus 100 Ribu?

Asep Lutpi divonis bersalah setelah terbukti melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Selasa, (13/7).

Mata Agus Suparman (56) berkaca-kaca saat mengiringi anaknya masuk Lapas

Mata Agus Suparman (56) berkaca-kaca saat mengiringi anaknya masuk Lapas Kelas II B Tasikmalaya karena melanggar aturan PPKM darurat. Asep Lutpi Suparman (23), anak kandung Agus, lebih memilih dikurung tiga hari ketimbang bayar denda Rp 5 juta karena tak punya uang sebesar itu.

Kedai kopi milik Asep di Jalan Riung Asih, Kecamatan Cihideung, tak jauh dari rumahnya, terjaring razia petugas karena kedapatan melayani pembeli di tempat dan melebihi batas waktu yang ditentukan selama PPKM darurat, yakni yakni pukul 20.00.

Menyusul pelanggaran itu, Asep diharuskan menjalani sidang secara virtual.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved