Berita NTT
Seprianus Bilang Kritik Kinerja Penegak Hukum NTT Boleh, Tapi Harus Berdasar, Tidak Asal Menuduh
Seprianus Bilang Kritik Aparat Penegak Hukum NTT Boleh, Tapi Harus Berdasar, Tidak Asal Menuduh
Seprianus Bilang Kritik Aparat Penegak Hukum NTT Boleh, Tapi Harus Berdasar, Tidak Asal Menuduh
POS-KUPANG.COM – Sebagai aparat penegak hukum, tentu akan menghadapi kritikan dan saran dari berbagai pihak.
Tentu ini menjadi hal yang biasa dan hal ini dialami oleh penegak hukum di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Berbagai tudingan miring yang dilontarkan kepada penegak hukum di Propinsi (NTT) terutama terkait kinerja dalam penanganan kasus korupsi RS Pratama Boking dan proyek Awalolong.
Tudingan miring itu mendapat tanggapan beragam dari masyarakat.
Baca juga: Pimpin Anev Pelaksanaan PPKM Mikro dan Proses Vaksinasi, Kapolda NTT Minta Kurangi Mobilitas
Satu diantarnya adalah dari organisasi kemasyarakatan Komunitas Timor Tengah Selatan Adil Sejahtera.
Ketua Komunitas TTS, Seprianus Apsalom Natonis, mengatakan kritikan kepada penegak hukum boleh-boleh saja tapi harus berdasarkan bukti yang kuat, tidak asal menuduh.
“Kita harus mengerti alur penegakan hukum agar alur pemikiran kita terarah pada kasus korupsi yang sementara ditangani oleh penegak hukum di NTT,” kata Natonis, Jumat 16 Juli 2021 sebagaimana rilis yang diterima POS-KUPANG.COM.
Ia mengatakan bahwa saat ini para penegak hukum sedang menyelidiki kasus-kasus itu dan tidak mungkin diumbar ke publik.
“Bukannya malah menuduh aparat penegak hukum berkongkalikong atau menuduh tidak serius dalam penegakan hukum kasus korupsi,” ujar Natonis.
Baca juga: Amppera Kupang Desak Penyidik Polda NTT Periksa Bupati Lembata Dituding Otaki Proyek Awalolong
Ia mengaku heran karena ada pihak-pihak tertentu yang bahkan meminta Bareskrim untuk mencopot Kapolda NTT.
Padahal dalam kasus korupsi RS Boking di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Polda telah bekerja sama dengan BPKP dalam menetapkan jumlah kerugian.
Sedangkan dalam kasus proyek Awalolong di Kabupaten Lembata, Polda NTT telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka.
“Bukankah menetapkan 3 orang dalam kasus Awalolong sebagai prestasi yang luar biasa untuk Polda NTT?” tanya Natonis.
Namun Natonis mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan kritikan jika ada yang salah dalam penegakan hukum.
Baca juga: Uksam Selan, DPRD TTS Pertanyakan Kelanjutan Penanganan Dugaan Korupsi RS Pratama Boking di Polda