Berita NTT

Seprianus Bilang Kritik Kinerja Penegak Hukum NTT Boleh, Tapi Harus Berdasar, Tidak Asal Menuduh

Seprianus Bilang Kritik Aparat Penegak Hukum NTT Boleh, Tapi Harus Berdasar, Tidak Asal Menuduh

Editor: Gordy Donofan
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Mapolda NTT. Pengamat Bilang Kritik Aparat Penegak Hukum NTT Boleh, Tapi Harus Berdasar, Tidak Asal Menuduh. 

“Namun perlu juga memberikan apresiasi kepada penegakan hukum yang saat ini bekerja dengan serius dalam penuntasan kasus korupsi di NTT,” ungkap Natonis.

Ia menyayangkan oknum-oknum yang mengkritik tanpa melihat prestasi yang telah dicapai dalam penegakan kasus korupsi di NTT.

Namun Natonis juga menegaskan bahwa jika memang dalam penyelidikan kasus korupsi Awalolong ada bukti keterlibatan Bupati Lembata, maka wajib hukumnya dipidanakan berdasarkan bukti- bukti itu.

Demikian juga jika dalam kasus korupsi RS. Boking terbukti keterlibatan Bupati TTS, wajib hukumnya bagi aparat untuk menetapkannya sebagai tersangka.

Ia meminta masyarakat untuk menghargai proses penegakan hukum yang  dilakukan oleh kepolisian di provinsi NTT.

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid, Personel Ditbimas Polda NTT Turun Jalan Beri Imbauan dan Edukasi

“Jangan karena kepentingan kelompok, kepentingan politik, kita merusak semua tatanan kepercayaan rakyat kepada  Institusi Polri,” lanjutnya.

Ia bahkan mengajak rakyat NTT untuk berterimakasih kepada aparat penegakan hukum di lingkungan Polda NTT yg telah menunjukan dedikasi yang nyata untuk rakyat di propinsi itu.

Berita Terkait Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved