Berita TTS Terkini

Uksam Selan, DPRD TTS Pertanyakan Kelanjutan Penanganan Dugaan Korupsi RS Pratama Boking di Polda

Saya akan komunikasi dengan pimpinan DPRD TTS agar kita bisa bertemu dan mendapatkan penjelasan dari aparat penegak hukum terkait kelanjutan ka

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
PK/Dion Kota
Anggota DPRD Kabupaten TTS, Uksam Selan 

Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota

POS-KUPANG. COM | SOE - Ketua Komisi 1 DPRD TTS, Uksam Selan mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Boking oleh Polda NTT. Pasalnya, pasca diambil alih Polda NTT, penanganan kasus tersebut tak terdengar perkembangannya.

" Kasus ini awalnya ditangani pihak Polres TTS. Satu tahun penanganannya, belum ada penetapan tersangka hingga diambil alih Polda NTT. Namun hingga kini, informasi perkembangan penanganan kasus tersebut sama sekali tidak terdengar. Kita berharap, Polda NTT bisa mempercepat penanganan kasus tersebut dan bukan meninabobokan penanganan kasus tersebut. Masyarakat Kabupaten TTS menanti hasil kinerja Polda NTT," ungkap Uksam Selan saat ditemui POS-KUPANG.COM, Selasa (17/11/2020) di gedung DPRD TTS. 

Masyarakat Kabupaten TTS dikatakan Uksam, terus bertanya-tanya terkait kelanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Boking. 

Dalam beberapa kesempatan reses, Uksam mendapatkan pertanyaan dari masyarakat terkait kasus tersebut. Masyarakat berharap pihak Polda NTT bisa segera menuntaskan kasus tersebut.

" Masyarakat juga mempertanyakan kelanjutan kasus ini. Mereka sangat berharap Polda NTT bisa menuntaskan kasus ini. Informasinya sudah ada nilai kerugian negaranya sehingga seharusnya tidak lama lagi sudah diikuti dengan penetapan tersangka," ujarnya.

Pasca penetapan APBD induk lanjutnya Uksam, dirinya akan berkomunikasi dengan pimpinan DPRD guna mengagendakan pertemuan dengan pihak penegak hukum ( penyidik Polda NTT) guna mendapatkan penjelasan terkait penanganan kasus tersebut. Hal ini sangat penting untuk jawab pertanyaan masyarakat terkait kelanjutan kasus tersebut.

" Saya akan komunikasi dengan pimpinan DPRD TTS agar kita bisa bertemu dan mendapatkan penjelasan dari aparat penegak hukum terkait kelanjutan kasus ini," terangnya.

Untuk diketahui, Kapolres TTS, AKBP Ariasandy, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka 

Bahtera terkait kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Boking mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah diambil alih Dirkrimsus Subdit Tipikor, Polda NTT. Kasus tersebut dilimpahkan masih dalam status penyelidikan pasca dilakukan gelar perkara di Polda NTT akhir Juni lalu.

Diberitakan pos kupang.com sebelumnya, Polres TTS bersama tim ahli Politeknik Negeri Kupang telah melakukan cek fisik bangunan Rumah Sakit Pratama Boking guna melihat kualitas dan volume bangunan rumah sakit yang menelan anggaran 17 Miliar lebih tersebut. Hal ini merupakan bagian dari proses pengusutan dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Boking yang sedang ditangani Polres TTS.

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH., MH, Kamis (19/9/2019) membenarkan jika timnya bersama tim ahli Politeknik Negeri Kupang, tim PHO, PPK dan mantan kepala ULP, Jakob Benu telah bersama-sama melakukan cek fisik bangunan tersebut. Selanjutnya, tim ahli Politeknik Negeri Kupang akan membuat laporan hasil cek fisik guna diberikan kepada penyidik Tipikor Polres TTS. (din)

Area lampiran

Anggota DPRD Kabupaten TTS, Uksam Selan
Anggota DPRD Kabupaten TTS, Uksam Selan (PK/Dion Kota)

 

BalasTeruskan

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved