Berita Malaka
Berpotensi Menyebarkan Covid-19, Polres Malaka Bubarkan Antrean Warga di SPBU
SPBU atau APMS diminta mematuhi dan memberikan teguran kepada pembeli BBM yang membuat kerumunan.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Adapun 63 jeriken besar itu dirincikan, 14 jeriken terisi minyak jenis pertalite dan 49 jeriken kosong.
jeriken itu kemudian diamankan ke Mako Polres Malaka guna membubarkan kerumunan warga masyarakat.
Baca juga: Pemerintah dan Dewan Siap Bahas 3 Ranperda di Sidang I DPRD Malaka
Sementara salah satu warga bernama Oktovianus kepada wartawan mengaku dirinya mengisi BBM jenis solar atau bensin maupun pertalite untuk menambah penghasilan karena dimasa pandemi saat ini mendapatkan pekerjaan sangat susah.
Sementara Jefri asal Besikama mengaku membawa 13 jeriken mengisi BBM selain untuk dijual kembali juga untuk kebutuhan traktor.
Di Kabupaten Malaka terdapat 1 SPBU di Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah dan 3 APMS di Dusun Laran, Desa Wehali, di Webriamata, Kecamatan Wewiku, dan APMS di jalur selatan dekat perbatasan RI-RDTL Kecamatan Kobalima Timur.(*)
Berita Kabupaten Malaka terkini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/tumpukan-jeriken-baik-yang-berisi-bbm.jpg)