Rabu, 29 April 2026

Berita Malaka

Berpotensi Menyebarkan Covid-19, Polres Malaka Bubarkan Antrean Warga di SPBU

SPBU atau APMS  diminta mematuhi dan memberikan teguran  kepada pembeli BBM  yang membuat kerumunan.

Tayang:
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/EDY HAYONG
Tumpukan jeriken baik yang berisi BBM maupun jeriken kosong ketika diamankan di Mapolres Malaka, Kamis 15 Juli 2021. 

Adapun 63 jeriken besar itu dirincikan,   14 jeriken terisi minyak jenis pertalite dan 49 jeriken kosong.

jeriken itu kemudian  diamankan  ke Mako Polres Malaka guna  membubarkan kerumunan warga masyarakat.

Baca juga: Pemerintah dan Dewan Siap Bahas 3  Ranperda di Sidang I DPRD Malaka

Sementara salah satu warga bernama Oktovianus  kepada wartawan mengaku dirinya mengisi BBM jenis solar atau bensin maupun pertalite untuk menambah penghasilan  karena dimasa pandemi saat ini mendapatkan pekerjaan  sangat susah.

Sementara Jefri asal Besikama mengaku  membawa  13 jeriken  mengisi BBM selain  untuk dijual kembali juga  untuk kebutuhan traktor.

Di Kabupaten Malaka terdapat 1 SPBU di Desa Kamanasa,   Kecamatan Malaka Tengah dan 3 APMS di Dusun Laran, Desa Wehali, di Webriamata, Kecamatan Wewiku, dan APMS di jalur selatan dekat perbatasan RI-RDTL Kecamatan Kobalima Timur.(*)

Berita Kabupaten Malaka terkini

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved