Berita Malaka
Berpotensi Menyebarkan Covid-19, Polres Malaka Bubarkan Antrean Warga di SPBU
SPBU atau APMS diminta mematuhi dan memberikan teguran kepada pembeli BBM yang membuat kerumunan.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Berpotensi Menyebarkan Covid-19, Polres Malaka Bubarkan Antrean Warga di SPBU
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong
POS-KUPANG.COM, BETUN---Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Malaka dalam patroli rutin di Kota Betun, Ibu kota Kabupaten Malaka memantau terjadi antrean panjang warga di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU).
Pasalnya, dari laporan masyarakat bahwa pengguna dan pemilik kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang selalu antre setiap hari sehingga mengakibatkan kerumunan massa.
Terhadap kondisi ini jajaran Polres Malaka dibawa pimpinan Kasat Samapta membubarkan warga sehingga tidak ada tumpukan di SPBU.
Tugas polisi adalah menertibkan warga di tempat umum agar memutus mata rantai penyebaran virus covid ini.
Kapolres Malaka, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo ,SH, S.IK ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat 16 Juli 2021 menuturkan, pihaknya tidak dalam operasi terhadap kegiatan pengisian BBM.
Baca juga: Bupati Malaka dan Keluarga Divaksin Tim Dokter RSPP Betun
Dalam situasi pandemi yang masih merajalela, kata Rudy, patroli rutin selalu dilakukan terutama di tempat-tempat umum sekaligus mensosialisasikan soal warga wajib taati protokoler kesehatan (Prokes) covid-19.
Terkait dengan penertiban di SPBU, lanjut Rudy, dalam patroli itu tim menemukan ada begitu banyak kumpulan massa mengantre BBM dan ini berpotensi terjadi penyebaran covid-19. Selain pemilik kendaraan mengantre mengisi BBM tetapi ada juga warga yang mengantre mengisi BBM di jeriken.
"Tugas kami menertibkan agar jangan ada tumpukan massa saat antrean. Kalau dalam jumlah banyak tentu berpotensi terjadi penyebaran covid-19. Kita semua harus jaga Malaka ini agar tidak meningkat penyebaran virus mematikan ini," kata Rudy.
Rudy meminta kepada pembeli BBM agar taat protokol kesehatan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan tidak hanya pembeli.
Namun pengusaha SPBU atau APMS diminta mematuhi dan memberikan teguran kepada pembeli BBM yang membuat kerumunan.
Baca juga: Kesal Ajakan Berhubungan Badan Ditolak Seorang Pelajar di Malaka Habisi Nyawa Bibinya di Kebun
"Pengusaha SPBU atau APMS harus mengutamakan pengisian BBM ke sepeda motor atau kendaraan roda empat tetapi tetap taati prokes. Kalau mengutamakan Jeriken maka akan terjadi antrean dan mengakibatkan kerumunan akibatnya melanggar protokol kesehatan dan itu sudah jelas menyalahi aturan," tegasnya.
Sebelumnya, Satuan Samapta Bhayangkara (Sat Sabhara) Polres Malaka yang dipimpin Kasat Shabara, IPTU Melky D. Nenobais bersama anggota Samapta saat melaksanakan patroli rutin mensosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 guna mengedukasi masyarakat pembeli BBM yang sedang antri agar menerapkan prokes di SPBU dan APMS di Betun.
Dari patroli ini tim mengamankan sebanyak 63 jeriken besar ukuran 35 liter dari APMS Laran, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah karena mengantre dan berjejal menumpuk jeriken di depan Nosel pengisian sehingga terjadi kerumunan massa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/tumpukan-jeriken-baik-yang-berisi-bbm.jpg)