Pemerintah dan Dewan Siap Bahas 3  Ranperda di Sidang I DPRD Malaka

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malaka pada Sidang I DPRD setempat siap membahas 3 rancangan peraturan daer

Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
pk/edy hayong
Bupati Malaka, Simon Nahak saat menyampaikan pidato pembukaan sidang I DPRD Malaka, Senin 12 Juli 2021. 

Pemerintah dan Dewan Siap Bahas 3  Ranperda di Sidang I DPRD Malaka

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong

POS-KUPANG.COM, BETUN - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malaka pada Sidang I DPRD setempat siap membahas 3 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan eksekutif.

Adapun Ranperda yang akan dibahas sejak tanggal 12 Juli-Agustus 2021 ini terkait Ranperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) 2020, Ranperda  RPJMD 2021-2026 dan Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor :  2 tahun 2020 tentang  Penyertaan Modal pada BUMD.

Wakil Ketua I DPRD Malaka, Devi Hermin Ndolu selaku pimpinan Paripurna Pembukaan Sidang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, Senin 12 Juli 2021 memberikan beberapa catatan penting.

Dikatakan Politisi PDIP ini, Sidang I ini sesuai rancangan dari Badan Musyawarah (Banmus) digelar dari tanggal  12 Juli  - Agustus 2021 dengan beberapa agenda seperti pengajuan Ranperda dari eksekutif.

Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Dukung Penerapan PPKM di Kota Kupang Cegah Penyebaran Covid-19

Devi menyebut agenda utama pada Sidang I yakni, Ranperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) 2020, Ranperda  RPJMD 2021-2026 dan Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor :  2 tahun 2020 tentang  Penyertaan Modal pada BUMD.

"Nanti setelah sidang I akan ada lagi pengajuan Ranperda pada Sidang II seperti Ranperda soal Lembaga Adat dan beberapa ranperda lain," kata Devi.

Dikatakan Devi, sidang I ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemda melalui dewan soal program pembangunan kepada rakyat.

"Atas nama lembaga saya menyampaikan Profisiat kepada pemda terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) 2020 dengan raihan Opini WTP untuk kedua kalinya oleh BPK RI Perwakilan NTT. Harapan kami tentu apa yang diraih dapat dipertahankan di kemudian hari," katanya.

Baca juga: Satlantas Polres Ngada Mengheningkan Cipta Untuk Seluruh Masyarakat Indonesia

Sementara Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H,MH pada pidatonya menggarisbawahi soal kewaspadaan terhadap covid-19. Seluruh warga Malaka diharapkan selalu mawas diri.

"Saya memang telah memanggil para pihak membahas soal covid ini. Saya gelar rapat terbatas tidak sesuai agenda kerja tapi karena kondisi ini harus segera disikapi. Ini ancaman bukan virus tapi ada perubahan tatanan kehidupan," katanya.

Bupati berharap warga Malaka tetap taati protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Warga boleh berkumpul tetapi hindari yang namanya budaya berciuman pada kegiatan apapun termasuk pembatasan kegiatan pesta-pesta dan kegiatan di sekolah.

"Atas nama pemerintah kami mengapresiasi karena dewan selama ini telah menjjadi partner kerja pemda. Harapan kami tentu sama-sama mengawal raihan Opini WTP yang kita sudah raih dan kedepan bisa dipertahankan. Kita akan bekerja keras agar pada awal tahun 2022 sudah diajukan ke BPK RI Perwakilan NTT untuk diaudit," ujar Simon.

Bupati Simon juga menyampaikan soal rencana pengajuan Ranperda soal Lembaga Adat namun diawali dengan studi banding (stuba). Dalam rencana stuba di Bali namun karena saat ini masih dalam Pembatasan Perjalanan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sehingga perlu dibicarakan kembali jadwalnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved