Uskup Leo Laba Ladjar Angkat Bicara, Pasca Wali Kota Jayapura Umumkan Hal Penting Soal PPKM Darurat
Penyebaran covid-19 sepertinya makin mengganas di Indonesia. Hampir setiap hari ada saja korban yang meninggal karena virus yang mematikan ini.
POS-KUPANG.COM, JAYAPURA – Penyebaran covid-19 di Indonesia, sepertinya makin mengganas. Hampir setiap hari ada saja korban yang meninggal karena virus yang memartikan ini.
Demikian pula yang terjadi di Papua. Saking meluasnya kasus tersebut, Wali Kota Jayapura pun mengeluarkan pengumuman resmi.
Dalam pengumumannya itu, Wali Kota Benhur Tomi Mano atau biasa disapa BTM mengatakan akan menutup semua rumah ibadah demi mencegah penularan virus tersebut.
Langkah ini terpaksa dilakukan pemerintah, karena belakangan ini, kasus tersebut meningkat sangat drastis.
Baca juga: Airlangga Hartarto : Pemerintah Jaga Laju Ekonomi Selama PPKM Darurat
Bahkan Uskup Jayapura Mgr. Leo Laba Ladjar OFM pun turut meresponnya, dengan menyampaikan pesan penting ini terkait mewabahnya virus mematikan tersebut.
Uskup Leo Laba Ladjar mengatakan, penularan virus yang satu ini membuat jemaat sangat gelisah.
Apalagi rumah sakit-rumah sakit di daerah itu, kini penuh sesak oleh pasien, sementara ketersediaan okigen semakin menipis.
Terhadap fakta itu, Uskup Leo Laba Ladjar OFM akhirnya ikut bersuara untuk melindungi umat dari bahaya penyakit tersebut.
Baca juga: Sosok Ini Mengeluh ke Jokowi, Lapar dan Di PHK, Minta Ayah Gibran Jangan Perpanjang PPKM, Siapa?
Uskup Leo yang merupakan putra Waiwejak, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata itu, bahkan meminta pemerintah terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait kasus covid-19 itu.
Uskup Leo mengatakan, pihaknya juga telah menghubungi Sekda Kota Jayapura agar terus berkoordinasi dengan para pihak terkait kasus itu.
“Ketika saya mendengar statement BTM yang akan menutup sementara tempat ibadah selama bulan Juli 2021, saya menghubungi Sekda untuk berkordinasi," kata Uskup Leo kepada Tribun-Papua.com melalui sambungan telepon selular, Kamis, 15 Juli 2021.
Dari hasil komunikasi tersebut, kata Uskup Leo, aktivitas ibadah boleh dilakukan namun hanya boleh diisi oleh 25 persen orang dari kapasitas yang tersedia di Gereja Katolik.
Baca juga: Indonesia Kebobolan Hingga Ledakan Covid-19 Indonesia Gegera Hal ini Hingga Ada PPKM Darurat
Uskup mengatakan, jika jumlah umat dibatasi saat ibadah sesuai kapasitas tempat ibadah, maka pemerintah juga harus adil.
Artinya, pemerintah juga harus secara tegas menutup aktvitas lain yang mengundang berkumpulnya orang-orang.
Pesannya kepada para jemaat Gereja Katolik untuk tetap rutin berdoa dari rumah dan tetap menjaga kesehatan agar selamat dari pandemi covid-19 yang belum usai.