Seorang Ibu Hamil Pemilik Warung Kopi Dipukul & Suaminya Dianiaya Oknum Satpol PP saat Razia PPKM
Dalam video tersebut terlihat seorang ibu hamil pemilik warung kopi dipukul oknum Satpol PP. Bukan hanya wanita hamil itu melainkan suaminya juga di
POS-KUPANG.COM - Viral video aksi pemukulan dan penganganiayaan warga oleh oknum anggota Satpol PP.
Video pendek aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol itupun menjadi viral dijagad media sosial.
Dalam video tersebut terlihat seorang ibu hamil pemilik warung kopi dipukul oknum Satpol PP.
Bukan hanya wanita hamil itu melainkan suaminya juga dianiaya oleh oknum anggota Satpol PP.
Baca juga: Ini Kata Kapolsek Biboki Utara - Polres TTU Soal Kasus Penganiayaan Sepasang Suami-Isteri di TTU
Diduga penganiayaan terhadap pasangan suami istri pemilik warung kopi itu dilakukan saat razia PPKM.
Sebelum pemukulan terhadap ibu hamil oleh oknum anggota Satpol PP itu, sang suami terlebih dahulu dianiaya.
Aksi kekerasan oleh oknum anggota Satpol PP terhadap pasangan suami istri inipun sontak menggegerkan media sosial.
Pasalnya video yang menunjukan penganiyaan oknum Satpol PP saat razia PPKM berlangsung menjadi perbincangan para penggna media sosial.
Baca juga: Buntut Kasus Penganiayaan Hingga Korban Meninggal di Ngada, Polisi Segera Lakukan Operasi Miras
Aksi kekerasan berupa penganiayaan oleh oknum anggota Satpol PP tersebut juga terekam kamera CCTV pemilik warung.
Diketahui peristiwa penganiyaan terhadap suami istri pemilik itu terjadi di sebuah warung kopi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Rabu 14 juli 2021 sekitar pukul 20.44 Wita.
Sebelum peristiwa penganiayaan itu dilakukan oleh oknum anggota Satpol, sempat terjadi adu mulut antara petugas dan pemilik warung kopi.
Saat itu pemilik warung kopi dinilai telah PPKM yang berlaku oleh petugas.
Baca juga: Nasib Oknum Satpol PP Yang Pukul Ibu Hamil Saat PPKM Gowa, Bupati Adnan Purichta Ichsan Angkat Suara
Kepada petugas, pemilik warung mengklaim telah mengikuti aturan PPKM yang ada.
Kronologi kejadian
Dalam video yang beredar, pemilik warung kopi terlibat adu mulut dengan para petugas.
Seorang petugas Satpol PP meminta surat izin warung kopi tersebut kepada wanita hamil pemilik warung Bernama Riana (34).
Baca juga: Buka Suara, Korban Penganiayaan Oknum Anggota Polres TTS Ungkap Fakta Mengejutkan Ini, Bikin Syok

Perdebatan berujung pada penganiayaan terhadap pria pemilik warung kopi, Nur Halim (26).
Melihat suaminya dipukul, Riana lalu melemparkan kursi ke arah petugas.
Namun, Riana justru juga menjadi korban pemukulan oleh oknum Satpol PP.
Suara musik di warung kopi terlalu keras
Sementara itu, pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Hj Kamsina membeberkan kronologi kejadiannya.
Menurutnya, saat itu tim gabungan yang melintas di Kawasan Panciro mendengar suara musik yang keras dari sebuah warung kopi.
Baca juga: Polsek Kupang Tengah Bekuk Residivis Pelaku Penganiayaan Gunakan Senjata Tajam
Petugas lalu masuk dan bertemu dengan pemilik warung kopi.
Pemilik warung kopi dianggap melanggar aturan jam operasional selama PPKM.
Petugas lalu mengimbau agar warung segera ditutup.
Tak hanya itu, mereka juga diminta untuk mengecilkan suara musiknya.
Lanjut Kamsina, pemilik warung kopi memberi respon kurang baik.
"Depan kantor Desa Panciro kita berhenti dan besar sekali musik, karena ini telah masuk hari keenam pengetatan PPKM mikro di Gowa.”
"Kita sampaikan kalau bisa kecilkan musiknya atau dimatikan saja namun dia (pemilik warko) kurang baik penerimaannya," katanya, Kamis 15 Juli 2021 dini hari, dikutip Tribunnews dari Tribun Timur.
Baca juga: Pelaku Penembakan dan Penganiayaan Warga di Kelurahan Naibonat Dibekuk Polisi
Dinilai langgar aturan
Kamsina melanjutkan, warung kopi tersebut dinilai telah melanggar aturan dari surat edaran Bupati Gowa.
Dalam surat edaran, disebutkan bahwa kafe atau warung kopi harus tutup pukul 19.00
Sementara warung kopi milik Nur Halim masih buka hingga pukul 20.00.
"Sementara dia (pemilik warkop) masih buka hingga jam 8 malam lewat,” katanya.
Hal lain disampaikan oleh Nur Halim.
Nur Halim menyebut, warung kopinya tersebut telah ditutup.
Bahkan ia saat itu tengah live di Facebook.
"Saat kejadian kami sedang live cari nafkah jualan di Facebook karena warung sudah kami tutup.” Katanya, Kamis 15 Juli 2021, mengutip Kompas.com.
Baca juga: Kapolres Kupang Sebut Kasus Penembak dan Penganiayaan di Kelurahan Naibonat Lebih dari Satu Pelaku
Kata Nur Halim, dirinya sudah mengikuti peraturan yang ada.
Namun petugas menegur bahkan menganiayan ia dan sang istri.
Kami ikuti aturan yang ada dan mereka masuk tegur kami bahkan memukul kami," lanjutnya.
Petugas klaim hanya salah paham
Sementara itu, Kamsina menyebut, insiden tersebut hanya sebuah kesalahpahaman.
Petugas menegur dengan sopan dan humanis.
Adapun insiden yang terjadi dan video yang beredar di media sosial itu mungkin karena kesalahpahaman. Sebab kami ini sudah menegur dengan sopan kepada pemilik warkop," katanya.
Kini Nurhalim dan sang istri telah membuat laporan ke Polres Gowa.
Baca juga: Kasus Penganiyaan Petugas Kesehatan di Puskesmas Wae Nakeng, Ini Pengakuan Terduga Pelaku
Riana bahkan harus dilarikan ke RSUD Syech Yusuf lantaran pingsan saat melaporkan kejadian pemukulan yang dialaminya.
(Tribunnews/Miftah, Tribun Timur/Sayyid Zulfadli, Kompas/Abdul Haq)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Wanita Hamil Pemilik Warung Kopi Dipukul Oknum Satpol PP saat Razia PPKM, Suami juga Dianiaya,