Polisi Aniaya Ibu Rumah Tangga

Buka Suara, Korban Penganiayaan Oknum Anggota Polres TTS Ungkap Fakta Mengejutkan Ini, Bikin Syok

Buka Suara, Korban Penganiayaan Oknum Anggota Polres TTS Ungkap Fakta Mengejutkan Ini, Bikin Syok

Penulis: Dion Kota | Editor: maria anitoda
TRIBUN JAKARTA
Buka Suara, Korban Penganiayaan Oknum Anggota Polres TTS Ungkap Fakta Mengejutkan Ini, Bikin Syok 

POS-KUPANG.COM - Buka Suara, Korban Penganiayaan Oknum Anggota Polres TTS Ungkap Fakta Mengejutkan Ini, Bikin Syok

YCT, korban pemukulan oleh oknum Anggota Polres TTS Bripka MS angkat bicara terkait peristiwa yang dialami.

Korban mengisahkan, pada Senin (3/5/2021) siang sekitar pukul 13. 30 WITA, saat sedang duduk makan siang bersama anak-anaknya di pinggir kali tiba-tiba pelaku bersama istrinya, EN mendatangi rumah orang tua korban.

Baca juga: Kronologi Lengkap Oknum Polisi Polres TTS Aniaya IRT Hingga Berunjung Permintaan Maaf, Simak

Korban mengaku mendengar suara pelaku yang berteriak-teriak mengatakan kurang ajar sebelum pelaku dan istrinya mendatangi dirinya yang berada di pinggir kali.

Pelaku langsung memukul pipi kanan korban hingga korban terjatuh. Anak korban yang berusia 2,5 tahun yang digendongnya ikut terjatuh karena terlepas dari pelukannya.

Korban yang terjatuh lalu dibantu oleh istri pelaku untuk bangun dan pelaku kembali memukul korban dibagian pipi kanannya.

Korban yang merasa terancam lalu berusaha kabur menuju rumah orang tuanya untuk berlindung namun ditarik pelaku dan pelaku memukul korban pada bagian mulutnya hingga bibirnya berdarah.

"Saya dipukul sebanyak tiga kali oleh pelaku. Pukulan terakhir tepat bagian bibir saya hingga berdarah," kisah wanita yang meminta namanya diinisialkan ini kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (7/5/2021).

Korban yang panik karena mulutnya berdarah langsung kabur menuju rumah orang tuanya.

Ayah korban yang melihat mulut anaknya berdarah langsung berinisiatif melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Pelaku dan istrinya yang mengikuti korban dari belakang sempat bertemu dengan korban dan ayah korban.

Baca juga: Begini Kesaksian Korban Pemukulan Oleh Oknum Anggota Polres TTS

Mengetahui korban dan ayah korban hendak melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian, pelaku mengatakan silakan lapor.

Pelaku meminta ayah korban untuk tidak mencapuri urusan pelaku dan anaknya.

"Ayah saya yang berinisiatif melaporkan kejadian itu pihak kepolisian. Sekitar pukul 14.00 WITA kami ke Polsek Amanuban Barat guna melaporkan kasus penganiyaan tersebut," kisahnya.

Ketika ditanyakan penyebab pelaku menganiayanya, korban menduga masalah pemicunya adalah karena korban menggembok rumah kontrakan pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved