Jumat, 29 Mei 2026

Dampak Covid-19, Pemda Mabar Akan Rumahkan Tenaga Kontrak Daerah

Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat (Mabar), berencana merumahkan sejumlah Tenaga Kontrak Daerah (TKD), Rabu 14 Juli 2021

Tayang:
Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
pk/gecio viana
Wakil Bupati Mabar, dr Yulianus Weng saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 29 Juni 2021. 

Ke depannya, kata Wabup Weng, Pemda Mabar tidak akan mengadakan tenaga kontrak daerah yang bekerja selama 1 tahun masa kontrak.

Namun, tenaga kontrak akan diupah berdasarkan kebutuhan kegiatan dari sejumlah OPD yang ada.

"Yang ada adalah, tenaga kerja yang akan kami pekerjakan berdasarkan kegiatan yang ada di OPD. Jadi tidak mesti diangkat terus. Kalau misalkan kegiatan di OPD butuhkan mereka 7 bulan dikontrak, maka 7 bulan akan kontrak, habis itu dia berhenti," katanya.

"Jadi untuk 5 bulan selanjutnya kita tidak perlu bayar, jadi kami akan lakukan kontrak berdasarkan kegiatan yang ada di OPD," tambahnya.

Wakil Bupati Mabar, dr Yulianus Weng saat menunjukkan grafik kenaikan kasus positif Covid-19 saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 1 Juli 2021
Wakil Bupati Mabar, dr Yulianus Weng saat menunjukkan grafik kenaikan kasus positif Covid-19 saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 1 Juli 2021 (pk/gecio viana)

Berita Labuan Bajo Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved