Dampak Covid-19, Pemda Mabar Akan Rumahkan Tenaga Kontrak Daerah
Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat (Mabar), berencana merumahkan sejumlah Tenaga Kontrak Daerah (TKD), Rabu 14 Juli 2021
Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
Ke depannya, kata Wabup Weng, Pemda Mabar tidak akan mengadakan tenaga kontrak daerah yang bekerja selama 1 tahun masa kontrak.
Namun, tenaga kontrak akan diupah berdasarkan kebutuhan kegiatan dari sejumlah OPD yang ada.
"Yang ada adalah, tenaga kerja yang akan kami pekerjakan berdasarkan kegiatan yang ada di OPD. Jadi tidak mesti diangkat terus. Kalau misalkan kegiatan di OPD butuhkan mereka 7 bulan dikontrak, maka 7 bulan akan kontrak, habis itu dia berhenti," katanya.
"Jadi untuk 5 bulan selanjutnya kita tidak perlu bayar, jadi kami akan lakukan kontrak berdasarkan kegiatan yang ada di OPD," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/wabup-mabar-ok-de-yulianus-weng-ok-de.jpg)