Jumat, 29 Mei 2026

Dampak Covid-19, Pemda Mabar Akan Rumahkan Tenaga Kontrak Daerah

Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat (Mabar), berencana merumahkan sejumlah Tenaga Kontrak Daerah (TKD), Rabu 14 Juli 2021

Tayang:
Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
pk/gecio viana
Wakil Bupati Mabar, dr Yulianus Weng saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 29 Juni 2021. 

Dampak Covid-19, Pemda Mabar Akan Rumahkan Tenaga Kontrak Daerah

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat (Mabar), berencana merumahkan sejumlah Tenaga Kontrak Daerah (TKD), Rabu 14 Juli 2021.

Wakil Bupati (Wabup) Mabar dr Yulianus Weng mengungkapkan, efisiensi anggaran dalam masa pandemi Covid-19 menjadi alasan kebijakan itu perlu dilakukan.

Selama 1 tahun anggaran, lebih dari Rp 60 milyar anggaran daerah digelontorkan untuk membayar upah TKD yang berjumlah sekitar 2.800an.

Menurutnya, target PAD (Pendapatan Asli Daerah) pada tahun ini jauh dari harapan, sedangkan pembangunan harus terus digenjot.

Untuk itu, kata Wabup Weng, Pemda Mabar telah membentuk tim kajian dan analisis yang diketuai Sekda Mabar, Hans Sodo terkait kebijakan merumahkan sejumlah TKD.

"Makanya, salah satu langkah yang dilakukan supaya bisa survival (bertahan), justru harus ada pembangunan, maka dilakukan langkah-langkah efisiensi penggunaan uang daerah. Salah satunya, setelah dianalisis mungkin dengan melakukan tenaga kontrak yang tadi jumlahnya 2.800an kita istirahatkan di rumah," tandasnya.

Baca juga: Pramuka di NTT Sebagai Salah Satu Garda Terdepan Dalam Penanganan Bencana

Wabup Weng menuturkan, keputusan merumahkan TKD diambil setelah kajian dan analisis tim yang diharapkan selesai pada 3 pekan depan.

"Jadi ini baru rencana kami untuk merumahkan dengan memberikan pesangon kepada mereka," ujarnya.

Wabup Weng dalam kesempatan itu tidak menyebutkan berapa TKD yang akan dirumahkan, namun jika merumahkan setengah dari jumlah TKD yang ada, maka Pemda Mabar dapat melakukan efisiensi sebesar Rp 30 milyar lebih.

"Artinya, kalau kita efisien (rumahkan TKD) setengah, Rp 30 milyar. Kita bisa manfaatkan untuk keperluan masyarakat lain," paparnya.

Selain itu, Wabup Weng berpendapat, kebijakan tersebut dinilai tidak populis dan akan membuat pemerintah tidak disukai, namun demi kepentingan masyarakat yang lebih luas serta pembangunan daerah, kebijakan itu harus dilakukan.

"Pemimpin itu, untuk rakyat dia harus berani ambil resiko, termasuk 'dibenci' sebagian orang, tapi tidak semua, karena kebijakan yang kalau saya bilang kurang populis. Ini kebijakan yang malah kami dicemooh. Tapi sudah, ini resiko, kalau kami tidak buat itu, ke depan akan menjadi beban terus," tegasnya.

Di lain sisi, Wabup Weng juga menegaskan tidak ada unsur politis dalam kebijakan tersebut. Kebijakan itu murni efisiensi anggaran.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved