Setelah Diciduk, Kini Dokter Louis Qwien Ditahan Karena Diduga Menyebarkan Hoaks Tentang Covid-19
Dalam beberapa hari terakhir, sosok yang satu ini menjadi pusat perhatian masyarakat. Dialah dr. Louis Qwien yang kini jadi bahan perbicangan publik.
"Semua dokter yang dihubungi sudah memahami hal yang sesungguhnya, tetapi tidak untuk dokter Tirta. Padahal semua materi tentang Covid-19 sudah diberikan kepada dokter Tirta," ujarnya sambil tersenyum.
Baca juga: Kontroversi Pernyataan Soal Covid-19, Dokter Tirta Laporkan Louis Owien ke Polisi, Ini yang Terjadi
Atas penyataan dr. Louis Qwien tersebut, Mabes Polri lantas menciduknya. Dokter itu ditangkap polisi pada Minggu 11 Juli 2021.
Dokter Louis Qwien ditangkap atas dugaan menyebarkan berita bohong atau hoaks tentang covid-19.
Setelah ditangkap, saat ini Bareskrim Polri telah memutuskan menahannya dalam kasus penyebaran berita bohong (hoax) terkait pernyataan korban meninggal dunia Covid-19 hanya karena interaksi obat.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membenarkan adanya penangkapan dokter Louis Qwein tersebut.
Baca juga: Polisi Tangkap Dokter Louis Owien, akan Debat dengan Dokter Tirta?
Ia menyebutkan pelaku ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polri.
"Laporan Dir Tipidsiber dilakukan penahanan oleh penyidik," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin 12 Juli 2021.
Ia menuturkan pertimbangan penahanan adalah kewenangan penyidik Polri. Ia menyebut ada alasan tersendiri dr Lois harus ditahan polisi.
"Alasan obyektif sesuai UU dan alasan Subyektif penyidik," tukasnya.
Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap Dokter Ini Gegara Pernyataan Kontroversial Tentang Covid-19, Begini Faktanya

]Sebagai informasi, dr Lois ditangkap pada Minggu 11 Juli 2021 sore kemarin sekira pukul 16.00 WIB. Dia ditangkap usai pernyataan soal korban meninggal dunia karena Covid-19 hanya karena interaksi obat.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memastikan dr Lois tidak terdaftar sebagai anggota IDI.
Surat tanda registrasi (STR) dr Lois juga disebut tidak aktif sejak 2017.
IDI bahkan sempat mengundang dr Lois untuk mengklarifikasi pernyataanya tersebut.
Baca juga: Bikin Geger di Tengah Corona, Lois Owien Sebut Tak Ada Covid-19, Dokter Tirta Bereaksi Keras
Namun, dia terlebih dahulu ditangkap usai pernyataan tentang Covid-19 tersebut ternyata viral dan dipercayai oleh sebagian warganet
Dalam kasus ini, dr Lois diduga melanggar pasal berlapis. Yang pertama, dia diduga melanggar tentang penyebaran berita.