Pedagang Ini Ditangkap Polisi Gegara Naikkan Harga Obat, Yusri Yunus Bilang: Yang Bandel Kami Sikat
Seorang oknum pedagang berinisial R yang beralamat di bilangan Jalan Pramuka, Matraman Jakarta Timur, diciduk polisi gegara menaikkan harga obat.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Seorang oknum pedagang berinisial R yang beralamat di bilangan Jalan Pramuka, Matraman Jakarta Timur, diciduk polisi.
Oknum pedagang tersebut ditangkap pada Minggu 4 Juli 2021 lantaran menaikan harga obat-obatan secara gila-gilaan.
Oknum pedagang tersebut menjual obat-obatan dengan harga yang sangat tidak wajar.
Harga obat ivermectin yang biasanya Rp 74 ribu per dos, misalnya, dinaikan menjadi Rp 475 per dos (10 tablet).
Baca juga: Usai Anis Baswedan Sidak Kantor, Polda metro Jaya Langsung Tancap Gas, Dua Bos Perusahaan Diperiksa
Atas perbuatannya itu, oknum pedagang itu terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.
Selain oknum tersebut telah diamankan oleh Polda Metro Jaya, barang berupa obat jenis ivermectin pun telah diamankan sebagai barang bukti.
Modus operandi yang dilakukan oknum pedagang ini, yakni menyebut ivermectin sebagai obat yang bisa mengobati covid-19.
Atas dasar itulah, yang bersangkutan mempermainkan harga dengan menaikkan harga ivermectin dari 74,000 menjadi Rp 475.000 per dos.
Baca juga: Razia Penerapan PPKM Darurat di Bekasi, Anggota Ormas Kedapatan Membawa Senjata Api dan Pisau
Atas fakta tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi tak main-main.
"Yang bandel kami sikat. Diharapkan tak ada oknum yang berani mempermainkan harga obat di tengah suasana PPKM darurat ini."
Pihaknya juga menyayangkan adanya tindakan oknum tertentu yang tega-teganya mempermainkan harga Ivermectin.
Menurut Yusri, tindakan pedagang tersebut telah menyusahkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Saya bilang jangan nyusahin masyarakat, jangan cari keuntungan di saat kita dilanda pandemi Covid-19," kata Kombs Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 6 Juli 2021.
Baca juga: Anies Baswedan Segel & Tutup Kantor yang Langgar PPKM Darurat, Ancam Polisikan Pemilik Kantor
Saat ini, aparat telah memasang garis polisi di toko SJ yang dikelola oleh pedagang berinisial R.
pedagang
Polisi
Harga Obat
Yusri Yunus
Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya
Kombes Pol Yusri Yunus
Matraman Jakarta Timur
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
berita terkini kupang
Berita Terkini NTT
Frans Krowin
Pos Kupang
Cerita Ibu Korban Tewas Gantung Diri di Buton Selatan, Sempat Ancam Gegara HP |
![]() |
---|
Pendaftaran CPNS 2023, Info Daerah Mu yang Belum Usulkan Formasi CPNS 2023, Cek Adakah NTT |
![]() |
---|
Bacaan Doa Setelah Sholat Dhuha, Sholat Sunnah yang Dilaksanakan di Pagi Hari |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Minggu 28 Mei 2023, Penuh dengan Roh Kudus |
![]() |
---|
OPM Minta James Marape dari PNG Jadi Negosiator Pembebasan Pilot Selandia Baru Philip Mehrtens |
![]() |
---|