Pedagang Ini Ditangkap Polisi Gegara Naikkan Harga Obat, Yusri Yunus Bilang: Yang Bandel Kami Sikat

Seorang oknum pedagang berinisial R yang beralamat di bilangan Jalan Pramuka, Matraman Jakarta Timur, diciduk polisi gegara menaikkan harga obat.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Kabid Humas Metro Jaya saat menggelar jumpa pers terkait penangkapan spekulan obat-obatan yang mempermainkan harga obat-obatan secara gila-gilaan, Selasa 6 Juli 2021. Kini oknum ini sedang diproseshukumkan, 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Seorang oknum pedagang berinisial R yang beralamat di bilangan Jalan Pramuka, Matraman Jakarta Timur, diciduk polisi.

Oknum pedagang tersebut ditangkap pada Minggu 4 Juli 2021 lantaran menaikan harga obat-obatan secara gila-gilaan.

Oknum pedagang tersebut menjual obat-obatan dengan harga yang sangat tidak wajar.

Harga obat ivermectin yang biasanya Rp 74 ribu per dos, misalnya, dinaikan menjadi Rp 475 per dos (10 tablet).

Baca juga: Usai Anis Baswedan Sidak Kantor, Polda metro Jaya Langsung Tancap Gas, Dua Bos Perusahaan Diperiksa

Atas perbuatannya itu, oknum pedagang itu terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.

Selain oknum tersebut telah diamankan oleh Polda Metro Jaya, barang berupa obat jenis ivermectin pun telah diamankan sebagai barang bukti.

Modus operandi yang dilakukan oknum pedagang ini, yakni menyebut ivermectin sebagai obat yang bisa mengobati covid-19.

Atas dasar itulah, yang bersangkutan mempermainkan harga dengan menaikkan harga ivermectin dari 74,000 menjadi Rp 475.000 per dos.

Baca juga: Razia Penerapan PPKM Darurat di Bekasi, Anggota Ormas Kedapatan Membawa Senjata Api dan Pisau

Atas fakta tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi tak main-main.

"Yang bandel kami sikat. Diharapkan tak ada oknum yang berani mempermainkan harga obat di tengah suasana PPKM darurat ini." 

Pihaknya juga menyayangkan adanya tindakan oknum tertentu yang tega-teganya mempermainkan harga Ivermectin.

Menurut Yusri, tindakan pedagang tersebut telah menyusahkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. 

"Saya bilang jangan nyusahin masyarakat, jangan cari keuntungan di saat kita dilanda pandemi Covid-19," kata Kombs Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 6 Juli 2021.

Baca juga: Anies Baswedan Segel & Tutup Kantor yang Langgar PPKM Darurat,  Ancam Polisikan Pemilik Kantor

Saat ini, aparat telah memasang garis polisi di toko SJ yang dikelola oleh pedagang berinisial R.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved