Razia Penerapan PPKM Darurat di Bekasi, Anggota Ormas Kedapatan Membawa Senjata Api dan Pisau
Senjata api rakitan dan senjata tajam jenis belati milik kedua orang anggota ormas tersebut diamankan sebagai barang bukti oleh petugas.
POS-KUPANG.COM, BEKASI - Aparat Kepolisian mengamankan dua anggota Ormas berinisial EM (49) dan B (43) yang kedapatan membawa senjata api rakitan dan senjata tajam.
Kedua anggota ormas tersebut terjaring dalam razia penerapan PPKM Darurat di Jalan Kaliabang Tengah, Gang Simbang, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Berawal dari kegiatan patroli dari tim gabungan yang melibat kerumun di sekitaran Gang Simbang.
Baca juga: Ini Pengakuan Calon Penumpang Pesawat Perihal Syarat Penerbangan Ditengah Penerapan PPKM Darurat

Petugas yang berpatroli itu lalu menggeledah sejumlah orang yang berkerumun di lokasi itu sebelum dibubarkan.
Hasil penggeledahan yang dilakukan, dari tangan EM (49) , petugas mengamankan sebuah senajata tajam jenis belati.
Sementara rekannya yang berinisial B (43), petugas mengamankan sebuah senjata api rakitan yang dikantongi oleh pelaku.
Senjata api rakitan dan senjata tajam jenis belati milik kedua orang anggota ormas tersebut diamankan sebagai barang bukti oleh petugas.
Baca juga: Temukan Kantor Langgar PPKM Darurat, Anies Baswedan Geram : Ini Soal Nyawa, Bukan Soal Aturan

Dilansir dari WartaKotalive.com, "Keduanya terjaring dalam kegiatan PPKM darurat yang digelar tim gabungan," kata Kasie Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari saat dikonfirmasi Selasa 6 Juli 2021.
Dari tangan pelaku EM, petugas mengamankan barang bukti berupa senjata tajam berjenis belati.
Sedangkan B kedapatan mengantungi senjata api rakitan.
Awalnya, petugas sedang melakukan kegiatan operasi penyekatan PPKM Darurat di Jalan Kaliabang Tengah.
Baca juga: PPKM Darurat, Luhut Panjaitan Minta Mall Ditutup, Gibran Rakabuming Pilih Mall Tetap Buka, Mengapa?
Saat sedang berpatroli, petugas mendapati beberapa orang berkerumun di sekitaran Gang Simbang.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap orang-orang yang berkerumun tersebut.
Hasilnya, petugas menemukan senjata tajam jenis belati yang diselipkan di pinggang atau di balik baju pelaku.
Selain itu, terdapat pula senjata api rakitan berisi 3 peluru aktif.