Usai Anis Baswedan Sidak Kantor, Polda metro Jaya Langsung Tancap Gas, Dua Bos Perusahaan Diperiksa
Polda Metro Jaya segera mengambil langkah tegas memeriksa manajemen perusahaan yang melanggar PPKM Darurat di Jakarta.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya langsung tancap gas, memeriksa dua bos perusahaan yang melanggar PPKM Darurat di Jakarta pada saat ini.
Langkah tegas Polda Metro Jaya itu seusai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan secara tiba-tiba melakukan inspeksi mendadak ke dua kantor perusahaan di Jakarta.
Dua perusahaan yang menjadi sasaran awal penindakan hukum atas pelanggaran PPKM Darurat tersebut, di ibu kota negara itu.
Dua perusahaan tersebut, yakni Ray White Indonesia dan PT Equit Life Indonesia.
Baca juga: Selama PPKM Darurat, Persela Liburkan Skuad Laskar Joko Tingkir, Begini Program Latihan Individu
Kedua perusahaan itu tertangkap basah mewajibkan karyawan tetap masuk dan bekerja di kantor pada masa PPKM Darurat seperti sekarang.
Hal ini diketahui ketika Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan secara mengejutkan melakukan inspeksi mendadak di dua kantor tersebut, Selasa 6 Juli 2021 kemarin.
Saat inspeksi mendadak tersebut, Gubernur Anies Baswedan menyaksikan karyawan masuk dan bekerja di kantor seperti biasa.
Padahal pemerintah telah secara tegas telah menggarisbawahi insturksi yang isinya larangan selama PPKM Darurat.
Baca juga: Razia Penerapan PPKM Darurat di Bekasi, Anggota Ormas Kedapatan Membawa Senjata Api dan Pisau
Pada larangan itu disebutkan bahwa yang dibolehkan berkantor hanya institusi yang sifat pekerjaannya esensial dan kritikal.
Atas alasan itulah Gubernur Anies Baswedan melampiaskan amarahnya disaat menyaksikan Ray White Indonesia dan PT Equit Life Indonesia mewajibkan karyawan bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO).
Ironisnya, tatkaka karyawan diwajibkan masuk kantor, owner perusahaan tersebut malah tetap sembunyi di rumah.
Namun, pasca kemarahan Anies Basweran ke Bos Rey White Indonesia dan PT Equit Life Indonesia, Polda Metro Jaya langsung mengambil tindakan tegas.
Baca juga: Temukan Kantor Langgar PPKM Darurat, Anies Baswedan Geram : Ini Soal Nyawa, Bukan Soal Aturan
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap dua perusahaan itu.
"Hasil sidak ada beberapa, tapi belum saya kumpulin," kata Tubagus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 6 Juli 2021.
Tubagus mengatakan, saat ini Polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua perusahaan yang diduga melanggar peraturan PPKM Darurat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/4v53g.jpg)