NasDem Temukan Harga Obat Tak Masuk Akal, Minta Kapolri Segera Bertindak, Begini Kata Ahmad Sahroni

Ketegasan Kapolri bersama jajarannya, ternyata tak hanya soal menindak perusahaan yang melanggar PPKM Darurat.

Editor: Frans Krowin
Warta Kota.com
Ahmad Sahroni, politisi Nasdem 

Hal ini juga meliputi kordinasi dengan jasa-jasa e-commerce yang ada.

"Kepolisian wajib berkordinasi dengan ecommerce juga, seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Lazada, dan lain-lain agar mereka bertanggung jawab menjaga harga.

Harus ada unit khusus di ecommerce yang mengawasi seller-seller nakal ini. Kalau sudah pasang harga tak wajar, tutup saja tokonya," ujarnya.

Baca juga: PPKM Darurat Jawa-Bali, Maskapai Penerbangan Patuh Aturan Pemerintah

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono soal pemantauan transaksi jual beli obat-obatan secara online.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono soal pemantauan transaksi jual beli obat-obatan secara online. (Kompas TV)

Lebih lanjut, Sahroni juga menyebut, bahwa dalam kondisi prihatin seperti saat ini, tidak seharusnya pihak-pihak tertentu mengambil keuntungan dengan melakukan penggelembungan harga.

"Masa warga udah banyak yang darurat membutuhkan, tapi harganya malah dinaikkan? Nurani kita di mana? Untuk para penjual, silakan ambil untung, tapi saat sekarang buka lah perasaan sedikit untuk membantu orang banyak pada masa pandemi ini," pungkasnya.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengecam oknum yang menjual obat dengan harga yang melejit tajam di tengah kebutuhan tinggi sebagai terapi pencegahan dan penyembuhan Covid-19.

Suasana masyarakat berbelanja obat dan peralatan medis di Pasar Pramuka, Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Rabu 30 Mei 2021.

Baca juga: Anies Baswedan Umumkan PPKM Darurat di Jakarta, Ada yang Protes, Singgung Soal Kasus Korupsi Pejabat

Meningkat virus Covid 19 menimbulkan meningkatnya permintaan multi vitamin dan beberapa jenis obat lainnya.

Banyaknya permintaan membuat harga menjadi naik bahkan obat jenis antibiotik langka.

Begitu juga persedian tabung Oksigen mulai tipis persediaanya. 

Adanya hal tersebut, Menteri Erick langsung memerintahkan kepada perusahaan farmasi BUMN, Indofarma dan Kimia Farma untuk memastikan ketersediaan obat-obatan.

Baca juga: Ini Pengakuan Calon Penumpang Pesawat Perihal Syarat Penerbangan Ditengah Penerapan PPKM Darurat

Khususnya obat ivermectin yang saat ini sedang dalam uji coba klinis dengan harga terjangkau masyarakat.

"Harga-harga di pasaran saat ini sangat menyakitkan hati rakyat di tengah kebutuhan yang tinggi dan banyaknya pasien COVID-19 yang meninggal dunia,” ujar Erick.

“Karena itu, saya perintahkan kepada Kimia Farma untuk segera memasarkan ivermectin dengan harga sesuai aturan Kemenkes dan BPOM, dan hanya bisa diperoleh dengan resep dokter," sambungnya.

Ia juga memerintahkan kepada Kimia Farma untuk melakukan pengawasan internal di BUMN dan berjanji akan menindak secara tegas tanpa pandang bulu serta mengecam setiap oknum Kimia Farma , Indofarma atau perusahaan BUMN yang menimbun demi memperoleh keuntungan pribadi.

Baca juga: Epidemolog Dr Yendris Krisno Syamruth Sebut PPKM Darurat Langkah Tepat Tekan Covid-19

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved