CPNS 2026
Daftar Dokumen yang Perlu Disiapkan Jelang Pendaftaran CPNS 2026, Syarat dan Cara Buat Akun SSCASN
Sebentara lagi dibuka, ini Daftar Dokumen yang perlu disiapkan jelang Pendaftaran CPNS 2026, syarat dan Cara Buat Akun SSCASN
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Ringkasan Berita:
- Rekrutmen CPNS 2026 masih dalam tataran wacana, antara ada dan tiada.
- Namun tidak ada salahnya kalau anda mempersiakan diri, jika sewaktu-waktu Seleksi CPNS 2026 dibuka.
- Beberapa Dokumen Pendaftaran yang harus disiapkan antara lain; KTP, Ijazah terakhir, transkrip nilai dan SKCK
- Cek syarat dan Tata Cara Pendaftaran CPNS
POS-KUPANG.COM - Rekrutmen CPNS 2026 masih dalam tataran wacana, antara ada dan tiada.
Namun tidak ada salahnya kalau anda mempersiakan diri, jika sewaktu-waktu Seleks CPNS 2026 dibuka.
Persiapan yang paling utama menjelang Seleksi CPNS 2026 adalah syarat Pendaftaran.
Ada syarat umum dan ada syarat dokumen.
Berikut Dokumen Pendaftaran CPNS yang harus disiapkan menjelang Seleks CPNS 2026.
Baca juga: Kabar 400 Ribu Formasi CPNS 2026 Bikin Heboh! Begini Penjelasan Kepala BKN Zudan Arif Fakhrulloh
Beberapa Dokumen Pendaftaran yang harus disiapkan antara lain;
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Ijazah dan transkrip nilai Pendidikan terakhir
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Sertifikat pendukung (jika relevan dengan formasi)
Selain itu, ada satu hal penting yang sering diabaikan yakni status akreditasi kampus dan program studi.
Syarat Pendaftaran CPNS
Persyaratan Umum
Warga Negara Indonesia yang sah.
Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Minimal lulusan SMA, SMK, dan yang sederajat.
Belum pernah berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri.
Para pelamar tidak boleh pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.
Calon juga tidak boleh mengalami ketergantungan terhadap narkotika atau substansi sejenis lainnya yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
Calon sebelumnya tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau juga secara tidak hormat, sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD, atau pegawai swasta.
Peserta diharapkan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Peserta, baik pria ataupun wanita, tidak boleh memiliki tato atau bekas tato, tindikan atau bekas tindikan, di bagian tubuh manapun – kecuali jika disebabkan oleh ketentuan adat dan agama. Ada pengecualian lain untuk wanita, yaitu boleh memiliki tindikan atau bekas tindikan di telinga.
Baca juga: Sabar, KemenPAN-RB Masih Hitung Ulang Kebutuhan ASN Nasional Sebelum Buka Rekrutmen CPNS 2026
Cara Buat Akun di SSCASN untk Daftar CPNS
CPNS 2026
Dokumen Pendaftaran CPNS
Syarat Pendaftaran CPNS
Cara Buat Akun di SSCASN
POS-KUPANG.COM
berita terkini Pos Kupang
Meaningful
| Kabar 400 Ribu Formasi CPNS 2026 Bikin Heboh! Begini Penjelasan Kepala BKN Zudan Arif Fakhrulloh |
|
|---|
| Sabar, KemenPAN-RB Masih Hitung Ulang Kebutuhan ASN Nasional Sebelum Buka Rekrutmen CPNS 2026 |
|
|---|
| Program Afirmasi Honorer jadi ASN Berakhir 2025, Ini Skema Baru Rekrutmen CPNS 2026 |
|
|---|
| Seleksi CPNS 2026 Sudah Pasti Dibuka,Begini Cara Cek Formasi di SSCASN BKN dan Syarat Pendaftarannya |
|
|---|
| Rekrutmen CPNS 2026 Terbatas, Ini Prediksi 14 Formasi bagi Lulusan SMA/SMK, Cek Daftarnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/panduan-cpns_20160210_233200.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.