Gara-Gara Cinta, Sang Istri Bersama Selingkuhan Tega Merencanakan Pembunuhan Suami. Kisahnya Sedih

Ibarat sepandai-pandainya sembunyikan bangkai, akhirnya tercium juga, sepertinya cocok untuk kasus yang satu ini.

Editor: Frans Krowin
Tribun-Papua.com/Ridwan Abubakar Sangaji
PIDANA SEUMUR HIDUP - Pria inisial MM, warga berkebangsaan Afganistan, jadi tersangka pembunuhan pedagang emas di Kota Jayapura, Papua, 28 Juli 2021. Dalam kasus ini terungkap peran istri yang turut merencanakan aksi pembunuhan tersebut. 

Di tengah perjalanan pulang, tepatnya di jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, mobil Acik tiba-tiba diberhentikan sejumlah orang tak dikenal.

Baca juga: Lengkapi Berkas, Polisi Segera Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Rote Ndao

Setelah mobil berhenti, para pelaku memaksa Acik menyerahkan barang berharganya dan memintanya segera keluar dari mobil.

Akan tetapi, Acik menolak perintah tersebut.

Sikap Acik yang membandel itulah para pelaku lantas melakukan penganiayaan hingga Acik tewas mengenaskan.

Saat penyiksaan tersebut, VHL menyaksikan detik-detik suaminya tewas ditangan pria lain.

Kepada polisi, VHL memastikan bahwa ada empat pelaku dalam kasus tersebut.

Baca juga: PGRI Flores Timur Kecam Kasus Pembunuhan Guru oleh Orangtua Murid: Masuk Pembunuhan Berencana

Murni Kasus Pembunuhan

Berhari-hari menyelidiki kasus ini, polisi menciduk MM di Bandara Theys Eluay Sentani, Kabupaten Jayapura, saat hendak meninggalkan Papua, Jumat 3 Juli 2021.

Kasus ini menjadi terang benderang, setelah pelaku MM yang notabene warga Afghanistan tak merampok harta di hari ia membabibuta membunuh Acik.

"Ini murni pembunuhan, pelaku hanya satu orang, yakni MM," ucap Gustav seraya meyakinkan kasus ini kriminal murni yang telah direncanakan.

Selang sehari, polisi mengamankan VHL setelah menghadiri pemakaman Acik di Kampung Tirowali, Kecamatan Baraka, Enrekang, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Rote Ndao, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara, Begini Penjelasan Polisi

Polisi telah memeriksa VHL lebih mendalam di Mapolresta Jayapura Kota. Hasilnya, ucapan VHL hanya karangan semata. Soal tas yang dirampok pelaku tak benar.

Gustav sudah curiga kasus ini tak mungkin perampokan. Selama jadi polisi, tak pernah ada kasus perampokan di Jalan Hanurata, Distrik Muara Tami Kota Jayapura.

"Tidak ada pembunuhan dengan motif perampokan," ujar Gustav.

Menurut dia, kasus yang paling sering di lokasi tersebut seperti penghadangan oleh orang mabuk, kecelakaan tunggal, tabrak lari, dan sengketa tanah.

Baca juga: Kronologi Kasus Pembunuhan Pria di Rote Ndao NTT, Pelaku Mendengar Ada Orang Masuk Kamar Sang Istri

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved