Anies Baswedan Segel & Tutup Kantor yang Langgar PPKM Darurat,  Ancam Polisikan Pemilik Kantor

Anies Baswedan Segel & Tutup Kantor yang Langgar PPKM Darurat,  Ancam Polisikan Pemilik Kantor

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Gordy Donofan
Tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat memarahi bos Ray White Indonesia di kantor perusahaan tersebut, Selasa 6 Juli 2021 lantaran tak mematuhi PPKM Darurat. Tangkapan layar dari instagram story Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan sidak ke kantor Ray White Indonesia Selasa pagi. 

Anies Baswedan Segel & Tutup Kantor yang Langgar PPKM Darurat,  Ancam Polisikan Pemilik Kantor

POS-KUPANG.COM – Wilayah DKI Jakarta saat ini tengah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Anies Baswedan menegaskan dalam kondisi seperti ini tidak boleh melawan aturan.

Ini bukan soal kerja tapi nyawa manusia.

“Pesan Untuk Semua Yang Bekerja di Jakarta. Tadi baru saja inspeksi gedung-gedung kantor di Jakarta bersama Kepolisian, Satpol PP dan Disnaker. Kami menemukan masih ada kantor-kantor yang bukan sektor esensial/ kritikal tapi masih tetap masuk bekerja atau esensial tapi melebihi 50%. Ini bukan sekadar pelanggaran peraturan PPKM Darurat yang dibuat pemerintah, ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan,’’tulis Anies Baswedan dalam akun isntagram terverifikasi @aniesbaswedan Selasa 6 Juli 2021.

Baca juga: Anies Baswedan Tunjuk-Tunjuk Bos Ray White Indonesia: Ingat Ini Bukan Soal Kerja Tapi Nyawa, Ngerti

Ia menegaskan tempat kerja atau kantor-kantor yang melanggar aturan diberi sanksi tegas.

“Kantor-kantor yang melanggar langsung kami segel, ditutup kantornya, semua karyawannya dipulangkan untuk bekerja dari rumah dan pemilik/manajer kantor diproses hukum oleh kepolisian,’’ujarnya.

Ia menegaskan sekali lagi ini bukan soal aturan, bukan soal pasal-pasal, ini soal nyawa. Untuk melindungi sesama, melindungi saudara-saudara kita, melindungi pekerja yang bekerja untuk kita.

“Jangan ada lagi, pemilik dan petinggi perusahaan bisa WFH di rumah dengan aman, sementara pekerjanya diharuskan pergi dari rumah, masuk kerja dan ambil resiko. Ayo, semua harus ikut ambil tanggung jawab itu,’’tegasnya.

Ia menegaskan bila tempat Anda bekerja bukan sektor esensial, tapi masih masuk 100% atau sektor esensial tapi yg WFO lebih dari 50%, segera laporkan lewat JAKI secara anonim, kerahasiaan pelapor dijamin.

Baca juga: Ngabalin Angkat Bicara Soal Tudingan Epidemiolog, Anies Baswedan Usul PPKM Darurat Sejak Mei?

“Masa-masa sulit ini akan bisa lebih cepat selesai bila kita semua bekerja sama dengan disiplin menjaga keselamatan bersama,’’ujarnya.

Anies Baswedan Sidak

Amarah Anies Baswedan langsung memuncak ketika melakuikan inspeksi mendadak ke Kantor Ray White Indonesia di Jakarta.

Perusahaan yang beralamat di Sahid Sudirman Center Jakarta Pusat tersebut didatangi Gubernur DKI Jakarta pada Selasa 6 Juli 2021 pagi.

Anies Baswedan datang ke kantor itu untuk melihat dari dekat patuhnya karyawan perusahaan atas peraturan PPKM Darurat saat ini.

Saat tiba di halaman kantor itu, Gubernur Anies Baswedan sempat melihat salah seorang karyawan sedang beraktivitas.

Kepada karyawan tersebut, Anies Baswedan pun secara spontan langsung menanyakan keberadaan pimpinan perusahaan tersebut

Tindakan Gubernur Anies Baswedan yang melakukan inspeksi mendadak tersebut terungkap dari ungahannya di instagram story @aniesbaswedan.

Dalam instagram story @aniesbaswedan tersebut, terlihat jelas betapa orang nomor satu di DKI Jakarta itu naik pitam.

Baca juga: Anies Baswedan Marah, Ternyata Banyak Perusahaan Tak Patuhi Perintah Gubernur, Benarkah? Simak Ini

Anies benar-benar marah karena perusahaan yang didatanginya secara mendadak pagi itu ternyata tidak mematuhi aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Dengan sangat ekspresif, Anies Baswedan menanyakan keberadaan HRD Ray White Indonesia.

"Mana HRD-nya?," tanya Anies kepada seorang pria berbaju putih, Selasa 6 Juli 2021.

Tak berselang lama, seorang wanita yang diyakini sebagai HRD Ray White Indonesia langsung menemui Anies Baswedan.

Wanita itu pun hanya tertunduk saat Anies menegurnya lantaran dinilai tidak bertanggungjawab dan melanggar aturan PPKM Darurat.

"Ingat, ini bukan soal pelanggaran aturan tapi perusahaan ibu tidak bertanggungjawab. Ini bukan soal untung rugi, ini soal nyawa," tandas Anies Baswedan.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun mengatakan, perusahaan properti itu tidak menghargai upaya pemerintah mencegah angka penularan Covid-19.

"Kita ini mau nyelametin nyawa orang dan orang-orang seperti ibu ini yang egois. Ini kan pekerja-pekerja ikut saja," kata dia dengan nada tinggi.

Anies lantas meminta wanita itu segera menyuruh para karyawan pulang dan menutup kantor tersebut.

Baca juga: Anies Baswedan Tinjau Program Serbuan Vaksinasi di GBK, Ada Yang Lapor Gubernur Susu Beruang Langka

Sebab, perusahaan itu tidak masuk ke dalam sektor esensial maupun kritikal yang boleh bekerja dari kantor atau work from office (WFO).

"Sekarang tutup kantor yah dan katakan pada semua pulang, taati aturan. Mengerti?," tuturnya Anies sambil menunjuk-nunjuk wanita itu.

Emosi serupa kembali menghinggapi Anies Baswedan ketika sidak di kantor PT Equity Life Indonesia yang ada di gedung Sahid Sudirman Center.

Pasalnya, orang nomor satu di DKI ini menemukan ruang kerja yang dipadati oleh para karyawan.

Padahal, perusahaan itu bukan termasuk sektor esensial atau kritikal sesuai dengan aturan dalam Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Kenapa dilanggar? Kenapa aturannya dilanggar?" tanya Anies kepada seorang pria berbaju batik.

Pria itu pun hanya bisa terdiam sambil tertunduk lesu.

Baca juga: Anies Baswedan Umumkan PPKM Darurat di Jakarta, Ada yang Protes, Singgung Soal Kasus Korupsi Pejabat

Anies pun mempertanyakan kebijakan perusahaan itu yang masih mempekerjakan karyawannya di kantor.

"Mereka (karyawan yang masuk) ikut aturan perusahaan bukan? Perusahaannya menyuruh masuk?," tanya Anies lagi.

"Iya pak, 25 persen," jawab pria itu.

Mendengar jawaban itu, Anies langsung menegur orang tersebut dan memintanya mengikuti aturan PPKM Darurat.

"Setiap hari kita nguburin orang pak, bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung pak, enggak yang untung," ucapnya.

Ia pun mempertanyakan kebijakan kantor itu yang tetap meminta ibu hamil bekerja di kantor.

"Apabila ada ibu hamil masuk, ibu hamil kalau mau melahirkan paling susah. Pagi ini kami terima ibu hamil meninggal, kenapa? Melahirkan, covid," ujarnya.

Perusahaan yang melanggar aturan WFH itu pun langsung ditutup Gubernur Anies Baswedan dan jajarannya.

Baca juga: Anies Baswedan Umumkan Jakarta Genting, Kondisi Ibukota Darurat, Warga Diminta di Rumah

Anies sendiri kemudian yang menempel stiker penyegelan kantor-kantor di Sudirman Sahid Center yang melanggar aturan.

Anies Baswedan Tutup 59 Perusahaan

Sebanyak 59 perusahaan atau perkantoran ditutup  sementara pada hari pertama kerja Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau Senin 5 Juli 2021 kemarin.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut ada penutupan 3x24 jam  perusahaan atau perkantoran itu karena melanggar ketentuan 100 bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

“Kami lakukan sidak di 74 lokasi (perkantoran/perusahaan) di Jakarta. Dari 74 yang diperiksa, 59 ditutup,” ucapnya dalam diskusi virtual, Senin malam.

Sebagai informasi, selama masa PPKM Darurat hanya perusahaan yang masuk kategori esensial dan kritikal yang diizinkan bekerja di kantor atau work from office (WFO).

Rinciannya, sektor esensial 50 persen WFO dan kritikal bisa 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Adapun sektor esensial meliputi komunikasi dan IT, keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, perhotelan non-penanganan karantina Covid-19, dan industri orientasi ekspor.

Sektor kritikal meliputi energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan-minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, dan obyek vital nasional.

Kemudian, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), industri pemenuhan kebutuhan pokok, serta masyarakat.

Baca juga: Anies Baswedan Ajak Warga Soal Ini, Warga: Seandainya Semua Pejabat di Negeri Ini Seperti Pak Anies

Orang nomor satu di DKI ini pun mengancam bakal mencabut izin usaha perusahaan-perusahan tersebut apabila masih melanggar ketentuan WFH.

“Kami perlu ingatkan semua bahwa pemerintah memiliki kewenangan bukan hanya menutup, tapi mencabut izin usaha,” ujarnya.

“Karena itu, apabila tetap melakukan pelanggaran, maka ditutup sementara dan bisa dicabut izin usahanya,” tambahnya menjelaskan.

Ancaman ini diberikan lantaran kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus meroket setiap harinya akibat merebaknya varian Delta (B.1617.2).

Bahkan, sudah empat hari berturut-turut DKI mencatat rekor penularan Covid-19 dengan puncaknya kemarin Senin dengan 10.903 orang dilaporkan terpapar.

“Ini dilakukan semata-mata untuk melindungi kita semua warga Jakarta agar bisa terbebas dari pandemi Covid, terlebih kini varian terbanyak dominan delya yang penularannya amat cepat,” tuturnya.

Berita Lain Terkait PPKM Darurat

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 59 Perusahaan di Jakarta Ditutup Sementara Karena Langgar PPKM Darurat

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved