Anies Baswedan Segel & Tutup Kantor yang Langgar PPKM Darurat,  Ancam Polisikan Pemilik Kantor

Anies Baswedan Segel & Tutup Kantor yang Langgar PPKM Darurat,  Ancam Polisikan Pemilik Kantor

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Gordy Donofan
Tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat memarahi bos Ray White Indonesia di kantor perusahaan tersebut, Selasa 6 Juli 2021 lantaran tak mematuhi PPKM Darurat. Tangkapan layar dari instagram story Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan sidak ke kantor Ray White Indonesia Selasa pagi. 

Emosi serupa kembali menghinggapi Anies Baswedan ketika sidak di kantor PT Equity Life Indonesia yang ada di gedung Sahid Sudirman Center.

Pasalnya, orang nomor satu di DKI ini menemukan ruang kerja yang dipadati oleh para karyawan.

Padahal, perusahaan itu bukan termasuk sektor esensial atau kritikal sesuai dengan aturan dalam Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Kenapa dilanggar? Kenapa aturannya dilanggar?" tanya Anies kepada seorang pria berbaju batik.

Pria itu pun hanya bisa terdiam sambil tertunduk lesu.

Baca juga: Anies Baswedan Umumkan PPKM Darurat di Jakarta, Ada yang Protes, Singgung Soal Kasus Korupsi Pejabat

Anies pun mempertanyakan kebijakan perusahaan itu yang masih mempekerjakan karyawannya di kantor.

"Mereka (karyawan yang masuk) ikut aturan perusahaan bukan? Perusahaannya menyuruh masuk?," tanya Anies lagi.

"Iya pak, 25 persen," jawab pria itu.

Mendengar jawaban itu, Anies langsung menegur orang tersebut dan memintanya mengikuti aturan PPKM Darurat.

"Setiap hari kita nguburin orang pak, bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung pak, enggak yang untung," ucapnya.

Ia pun mempertanyakan kebijakan kantor itu yang tetap meminta ibu hamil bekerja di kantor.

"Apabila ada ibu hamil masuk, ibu hamil kalau mau melahirkan paling susah. Pagi ini kami terima ibu hamil meninggal, kenapa? Melahirkan, covid," ujarnya.

Perusahaan yang melanggar aturan WFH itu pun langsung ditutup Gubernur Anies Baswedan dan jajarannya.

Baca juga: Anies Baswedan Umumkan Jakarta Genting, Kondisi Ibukota Darurat, Warga Diminta di Rumah

Anies sendiri kemudian yang menempel stiker penyegelan kantor-kantor di Sudirman Sahid Center yang melanggar aturan.

Anies Baswedan Tutup 59 Perusahaan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved