Tak Patuhi Jam Malam di Labuan Bajo, Pemilik Usaha Akan Dapat Teguran Hingga Pencabutan Izin
Wakil Bupati Manggarai Barat (Mabar), dr Yulianus Weng akan memberikan sanksi bila tempat usaha tidak mematuhi aturan jam malam di
Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Wakil Bupati Manggarai Barat (Mabar), dr Yulianus Weng akan memberikan sanksi bila tempat usaha tidak mematuhi aturan jam malam di daerah itu.
Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Mabar melalui instruksi terbaru memberlakukan jam malam di daerah itu hingga pukul 20.00 Wita.
"Kalau langgar, kami berikan teguran keras, lalu cabut izin usahanya," kata Wabup Weng saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 1 Juli 2021.
Wabup Weng menuturkan, kebijakan tersebut diambil demi kebaikan bersama dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca juga: Di Kota Labuan Bajo, Pemda Manggarai Barat Larang Pesta dan Berlakukan Jam Malam
Diakuinya, sejumlah pemilik usaha telah menyampaikan keberatannya terkait kebijakan jam malam tersebut kepada pemerintah.
Sebab, para pelaku usaha mengaku usaha yang dijalankan mulai sore hingga malam hari.
Namun demikian, Wabup Weng menjelaskan kepada para pelaku agar membuka usahanya lebih awal, sehingga masih tetap mematuhi aturan jam malam.
"Kalau buka lebih dari pukul 20.00 Wita, tidak ada (pelanggan) yang pergi, rugi. Kita semua berupaya, kamu tetap jalan tidak dilarang untuk beroperasi," ujarnya.
Pemberlakuan jam malam, kata Wabup Weng, tidak berlaku bagi apotik yang menyediakan kebutuhan obat-obatan, serta masyarakat yang 'terpaksa' melakukan aktivitas penting serta emergency.
"Jam malam ke luar untuk kepentingan emergensi seperti ada anggota keluarga yang sakit, kepentingan mendesak dan perjalanan ke rumah sakit tidak apa-apa," katanya.
Wabup Weng menjelaskan, saat ini tim Sat Pol PP Kabupaten Mabar gencar melakukan patroli baik siang dan malam untuk mengsosialisakan penerapan protokol kesehatan.
"Saat ini petugas kesehatan, Satuan Pol PP dan KKP di pelabuhan akan melakukan pemeriksaan suhu dan rapid tes antigen secara acak kepada para penumpang kapal yang tiba di Labuan Bajo. Juga memberikan masker kepada yang tidak mengenakan masker, sosialisasi makin digencarkan, Patroli dari Pol PP semakin rutin, tidak hanya malam hari, siang juga," paparnya.
Menanggapi keinginan anggota DPRD Mabar yang menginginkan lockdown, Wabup Weng mengaku kebijakan tersebut belum diambil Satgas Covid-19.
Sebab, penyebaran Covid-19 di kabupaten itu masih dapat ditangani, terpenting, kata Wabup Weng, pemerintah ingin agar aktivitas ekonomi masyarakat masih tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19.
"Lockdown ada aturannya, tidak serta merta lockdown, kita ingin aktivitas ekonomi masyarakat tetap jalan, tapi dengan menerapkan protokol kesehatan," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Pol PP Kabupaten Mabar, Stefanus Salut mengatakan, pihaknya konsisten melakukan sosialisasi dan patroli untuk penerapan jam malam serta protokol kesehatan.
Namun demikian, dalam beberapa hari terakhir masih ditemukan beberapa titik di Labuan Bajo yang kurang menaati protokol kesehatan.
"Tempat hiburan malam karaoke masih ada yang lewat (jam malam), tapi tim kami dari Sat Pol PP dan teman-teman lain memberikan teguran lisan, bahwa pemberlakuan jam malam berbeda dengan sebelumnya, Karena peningkatan jumlah kasus positif, maka ada edaran baru jam 8 malam tidak ada aktivitas," katanya.
Diakuinya, dari kegiatan yang dilakukan, terdapat perubahan sikap dan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
"Setelah kami lakukan sosialisasi menggunakan mobil patroli sudah banyak masyarakat yang sadar," ujarnya.
Salut menjelaskan, sosialisasi dan patroli rutin dilakukan, terlebih di area Pasar Rakyat Batu Cermin.
"Kami selama ini siang malam melakukan penertiban masyarakat yang tidak kenakan Alat Pelindung Diri (APD), contohnya di pasar, sejak jam 6 pagi ada pasar tumpah, kami lakukan penertiban sejak pagi, jadi pakai shift sampai jam 11 pagi. Lalu jam 3 sore sampai jam 8 malam anggota saya ada 8 orang di sana, di Pasar Rakyat Batu Cermin karena konsentrasi masa di situ.
"Jika kami menemukan(tidak pakai masker) langsung menegur dan membagikan masker. Kegiatan ini dilakukan hingga situasi normal, saat ini kita semakin tinggi kasus dan masuk dalam zona merah," tambahnya.*)
Baca juga: Pemda Manggarai Barat Berlakukan Jam Malam di Labuan Bajo Berlaku Hingga Pukul 20.00 Wita, Jadwal
