Direktur LSM Permata : Waspada, 'Predator Anak' di Lembata Adalah Orang Dekat Korban
harapan KLH agar GP ditahan, terkendala tidak adanya proses visum terhadap cucunya tersebut.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Direktur LSM Permata : Waspada, 'Predator Anak' di Lembata Adalah Orang Dekat Korban
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA-Pihak keluarga korban kekerasan seksual terhadap di Kelurahan Lewoleba Barat, Kabupaten Lembata, menyesalkan ulah pelaku berinisial GP yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak yang masih berusia 7 tahun.
Terakhir, GP dilaporkan keluarga salah satu korban pada Rabu 30 Juni 2021 lalu, karena diduga melakukan kekerasan seksual kepada anak di bawah umur.
Nenek korban, KLH mengatakan, aksi ini dilakukan GP sehari sebelumnya yakni pada Selasa 29 Juni 2021 kemarin.
Sayangnya, harapan KLH agar GP ditahan, terkendala tidak adanya proses visum terhadap cucunya tersebut.
Baca juga: Di Kabupaten Lembata - NTT, Lurah Lewoleba Tengah Pimpin Razia Masker di Pasar TPI, Begini Suasana
"Kami ke rumah sakit (RSUD Lewoleba) bersama polisi tapi rumah sakit tolak karena dokter sedang layani pasien Covid-19," katanya kepada wartawan, Jumat 2 Juni 2021.
KLH berharap cucunya segera divisum agar bisa mendapatkan kepastian hukum. Penahanan pelaku juga diperlukan untuk menimbulkan efek jera dan memberikan rasa aman untuk warga sekitar.
"Supaya dia juga mendapatkan hukuman setimpal atas apa yang dia buat," katanya.
Bahkan, keluarga korban saat ini juga diintimidasi karena telah mengadu ke pihak kepolisian.
Baca juga: Yayasan Niko Beeker Akan Dirikan Perguruan Tinggi di Kabupaten Lembata
"Setelah kami pulang lapor dari polisi, anak pelaku melempar rumah kami yang kebetulan berdekatan dan mencekik cucu saya yang satunya. Itu karena dia emosi karena kami lapor dia punya bapa," ungkap dia saat ditemui di Sekretariat LSM Permata Lembata.
Direktur LSM Peduli Perempuan dan Anak Lembata (Permata), Maria Loka mengingatkan bahwa selama ini pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Lembata didominasi oleh orang dekat korban.
Kebanyakan pelaku, kata dia, ada di lingkungan yang sama dengan korban, atau kerabat korban dan bahkan keluarga dari korban.
Perihal masalah yang sedang dia tangani di Kelurahan Lewoleba Barat, Maria Loka menuturkan pihaknya sementara membuka posko pengaduan terhadap kekerasan seksual yang dilakukan 'predator anak' inisial GP di Kantor LSM Permata, Waikomo.
Baca juga: Ini Alasan Diaspora Minta Gubernur NTT Batalkan ETMC 2021 di Kabupaten Lembata
Maria menegaskan, segala upaya harus hukum harus ditempuh untuk memberikan efek jera dan memberikan rasa nyaman kepada anak-anak.