Di Kabupaten Lembata - NTT, Lurah Lewoleba Tengah Pimpin Razia Masker di Pasar TPI, Begini Suasana

Di Kabupaten Lembata - NTT, Lurah Lewoleba Tengah Pimpin Razia Masker di Pasar TPI, Begini Suasana

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Ferry Ndoen
Foto/Ricko Wawo
Tim gabungan Kelurahan Lewoleba Tengah bersama Bhabinkamtibmas, Bhabinsa Pemerintah Kecamatan Nubatukan bersinergi dalam penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di Pasar Senja TPI Lewoleba, Senin 28 Juni 2021. 

Di Kabupaten Lembata - NTT, Lurah Lewoleba Tengah Pimpin Razia Masker di Pasar TPI, Begini Suasana

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA -Tim gabungan Kelurahan Lewoleba Tengah bersama Bhabinkamtibmas, Bhabinsa Pemerintah Kecamatan Nubatukan bersinergi dalam penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di Pasar Senja TPI Lewoleba, Senin 28 Juni 2021. 

Lurah Lewoleba Tengah, Fransiska Tuto,  menginisiasi gerakan memakai masker serta memberikan imbauan pendisiplinan kepatuhan terhadap prokes, menggandeng Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Kelurahan serta pemerintah kecamatan Nubatukan dengan mengitari seluruh kawasan pasar senja TPI Lewoleba.

Tujuannya memberi edukasi dan mengingatkan setiap warga agar selalu memakai masker, menjaga jarak.

“Ketika pengunjung dan pedagang di pasar TPI tidak memakai masker kita razia dan menghimbau menggunakan masker, tidak ada alasan lain, wajib beli masker dan pakai masker. Bagi yang tidak memakai masker kita suruh beli atau cari masker, Lurah dan tim siap jaga barang dagangannya," ungkapnya.

Baca juga: Pemda Manggarai Barat Terapkan Jam Malam Namun Tidak Berlakukan Lockdown, Ini Alasannya

Tim gabungan juga memberikan edukasi kepada para tukang parkir di pasar senja TPI agar membantu memberikan imbauan kepada para pengunjung pasar yang berkunjung ke pasar.

"Di area parkir kita juga sudah mengedukasi tukang parkir agar ketika pengunjung pasar yang datang dan tidak menggunakan masker di minta menggunakan masker atau di pulangkan. Kita sudah tegaskan baik penjual atau pembeli yang masuk di area pasar TPI wajib bermasker. Imbauan kami tadi jelas, jangan menjadi jembatan untuk mematikan orang lain”, ungkap Lurah Lewoleba Tengah.

Dijelaskan, dari pantauan di pasar TPI ditemukan 4 pengunjung tidak memakai masker. Dan ada 2 orang pengunjung di minta pulang membeli atau mengambil masker sebelum kembali ke pasar.

Fransiska menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk edukasi penegakan prokes untuk bersama-sama dengan masyarakat mewaspadai potensi penyebaran COVID-19.

Baca juga: Pemerintah Singapura akan Anggap Covid-19 Seperti Flu Biasa, Ini Kata Ketua Satgas Covid-19 IDI

Hadir dalam giat penegakan disiplin Prokes, Kasie Trantip Kecamatan Nubatukan, Maximilianus Rupa Keraf, Sekretaris Lurah Lewoleba Tengah, Anselma Puhugelong, Bhabinkamtibmas Kelurahan, Brikpol Hasan Sabon, Bhabinsa kelurahan, Sertu Santo Yakobus. *)

Tim gabungan Kelurahan Lewoleba Tengah bersama Bhabinkamtibmas, Bhabinsa Pemerintah Kecamatan Nubatukan bersinergi dalam penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di Pasar Senja TPI Lewoleba, Senin 28 Juni 2021. 
 
 
 
Tim gabungan Kelurahan Lewoleba Tengah bersama Bhabinkamtibmas, Bhabinsa Pemerintah Kecamatan Nubatukan bersinergi dalam penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di Pasar Senja TPI Lewoleba, Senin 28 Juni 2021.        (Foto/Ricko Wawo)

Berita Lembata Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved