Minggu, 26 April 2026

Bupati Malaka Perintahkan Aktivitas di Malaka Dibatasi, Cegah Penularan Covid-19

Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH memerintahkan untuk seluruh warga Kabupaten Malaka untuk membatasi segala bentuk kegiatan yang melibatkan bany

Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
pk/edy hayong
Bupati Malaka, Simon Nahak 

Bupati Malaka Perintahkan Aktivitas di Malaka Dibatasi, Cegah Penularan Covid-19

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong

POS-KUPANG.COM, BETUN - Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH memerintahkan untuk seluruh warga Kabupaten Malaka untuk membatasi segala bentuk kegiatan yang melibatkan banyak orang dalam bentuk apapun.

"Hari ini saya instruksikan untuk membatasi segala bentuk aktivitas di seluruh wilayah Malaka, terkait merebaknya kembali pandemi covid-19," ujar Bupati kepada wartawan di halaman Kantor Bupati Malaka, Kamis 1 Juli 2021.

Beberapa instruksi penting yang disampaikan Bupati Malaka antara lain pertama, harus taat dan secara ketat menjalankan protokol kesehatan yakni wajib memakai masker, rajin mencuci tangan, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas.

Instruksi kedua yakni segala macam pesta untuk sementara dihentikan, tidak boleh adanya keramaian di segala tempat karena akan mengakibatkan klasteran baru penyebaran covid-19

Baca juga: Inilah Jumlah Kasus Covid-19 di Wilayah Kabupaten Sumba Timur yang Meninggal Dunia

"Saya juga minta kepada seluruh pegawai dan kantor-kantor agar menyediakan disinfektan dan melakukan kegiatan penyemprotan di ruangan-ruangan tempat beraktivitas," tegasnya.

Kepada TNI, Polri, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Bupati Malaka meminta untuk menjalin kerja sama dan membangun  koordinasi agar bisa membatasi segala kegiatan yang melibatkan banyak orang.

"Sementara ada kegiatan persiapan  pernikahan dan sambut baru di gereja katolik, sehingga saya minta kepada lembaga yang berwenang untuk tidak mengumpulkan banyak orang dan sekali lagi harus dibatasi baik kegiatan pesta maupun kegiatan adat," ungkapnya.

Khusus untuk kegiatan adat, Bupati Simon tegaskan bahwa tidak boleh lebih dari 10 orang dan setelah seremonial adat langsung bubar karena varian baru ini sangat berbahaya.

Baca juga: Pemerintah Singapura akan Anggap Covid-19 Seperti Flu Biasa, Ini Kata Ketua Satgas Covid-19 IDI

Sementara untuk pos-pos penjagaan, mulai saat ini harus diaktifkan kembali seperti pos Lintas Batas dengan Timor Leste, perbatasan dengan TTU, TTS dan Belu.(*)

Berita Malaka Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved