BKP-SDM Ngada Umumkan Pembukaan Seleksi CPNS dan PPPK Tahun Anggaran 2021, Ini Formasi Kebutuhan
BKP-SDM Ngada Umumkan Pembukaan Seleksi CPNS dan PPPK Tahun Anggaran 2021 mengumumkan pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai
BKP-SDM Ngada Umumkan Pembukaan Seleksi CPNS dan PPPK Tahun Anggaran 2021
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, BAJAWA - Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Ngada secara resmi mengumumkan pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK) untuk tahun anggaran 2021.
Pengumuman seleksi CPNS dan PPPK tersebut merujuk keputusan Bupati Nomor: 813/BK-DIKLAT/42/06/2021 tentang Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada Tahun 2021.
Kepala BKP-SDM Kabupaten Ngada, Nikolaus Nono Mawo kepada wartawan mengatakan bahwa, untuk Kabupaten Ngada, pelaksanaan pengumuman seleksi CPNS dan PPPK dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada hari ini, Jumat 30 Juni 2021.
"Untuk Kabupaten Ngada, pengumuman dilakukan secara serentak seluruh Indonesia, karena masih dalam satu kesatuan secara nasional, sehingga pengumuman dilakukan pada hari ini," ujarnya.
Baca juga: Proses Pemungutan Suara Pilkades di Sumba Barat Daya, Masyarakat Masih Abaikan Protokol Kesehatan
Untuk Kabupaten Ngada, jelas Nikolaus, ada dua formasi yang akan diseleksi yakni formasi CPNS dan formasi PPPK, dimana untuk formasi PPPK khusus untuk para guru dengan jumlah formasi sebanyak 741 formasi.
"Jadi untuk guru, pada tahun ini tidak ada yang masuk dala formasi CPNS. Tapi mereka masuk dalam formasi PPPK," ungkapnya.
Sementara untuk formasi CPNS, jelas Nikolaus, terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 256 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 128 formasi, sehingga jumlah secara keseluruhan untuk formasi CPNS sebanyak 393 formasi.
"Dengan demikian total secara keseluruhan baik yang formasi PPPK maupun yang formasi CPNS sebanyak 1.134 formasi," ujarnya.
Baca juga: JPU Kejati NTT Apresiasi Putusan Majelis Hakim Terhadap Terpidana Agus Dula, Begini Putusannnya
Nikolaus menjelaskan, dengan dilakukannya pengumuman seleksi CPNS dan PPPK secara resmi pada hari ini, maka pencari kerja sudah dapat melakukan pendaftaran dan memasukan berkas kepada panitia melalui Kantor Pos.
"Pengumuman ini termasuk pendaftaran dan memasukan berkas dibuka sekitar dua minggu kedepan, setelah itu dilanjutkan dengan kegiatan verifikasi berkas lamaran para pelamar," jelasnya.
Pada kesempatan itu Nikolaus berharap, para pelamar baik yang berasal dari Kabupaten Ngada maupun yang berasal dari luar Kabupaten Ngada supaya bisa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk segera melakukan pendaftaran dan memasukan berkas ke panitia melalui PT Pos Indonesia. (mm)