Pemda Manggarai Barat Terapkan Jam Malam Namun Tidak Berlakukan Lockdown, Ini Alasannya

Pemda Manggarai Barat Terapkan Jam Malam Namun Tidak Berlakukan Lockdown, Ini Alasannya Walaupun angka positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat (

Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
pk/gecio viana
Wakil Bupati Mabar, dr Yulianus Weng saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 29 Juni 2021.  

Keputusan tersebut merupakan satu keputusan bersama dalam rapat Satgas penanganan Covid-19 pada Selasa pagi.

"Tim gugus tugas tidak lagi memberikan rekomendasi untuk kegiatan pesta dan sejenisnya, misalnya kumpul kope, wuat wai, pesta sekolah, dihentikan hingga waktu yang tidak dapat ditentukan," tegasnya.

Wabup Weng menjelaskan, keputusan tersebut juga berlaku di seluruh wilayah di ujung barat Pulau Flores itu.

Baca juga: Pemerintah Singapura akan Anggap Covid-19 Seperti Flu Biasa, Ini Kata Ketua Satgas Covid-19 IDI

"Artinya (hingga batas waktu yang tidak ditentukan), jika minggu depan kasus Covid-19 menurun, kami akan rapat dan putuskan lagi," jelasnya.

Tim Satgas, lanjut Wabup Weng, akan melakukan teguran keras jika masyarakat melanggar keputusan demi kepentingan umum tersebut.

"Selama ini jika ada masyarakat yang ingin melakukan kegiatan mereka pasti menyurati, pertama gugus Tugas Covid-19, lalu Satgas Covid-19 memberikan rekomendasi. Dasar inilah mereka membuat permohonan izin keramaian di Polres. Artinya jika satgas tidak memberikan rekomendasi, polres tidak mungkin memberikan izin keramaian," tuturnya.

Keputusan selanjutnya, jam malam di daerah itu tetap diberlakukan hingga pukul 21.00 Wita.

Anggota Tim Satgas Covid-19 juga akan rutin melakukan patroli penegakan keputusan tersebut, sehingga meningkatkan ketaatan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes).

Bahkan, kata Wabup Weng, akan dilakukan sweeping kepada masyarakat yang tidak menaati prokes dan akan diberikan sanksi.

"Termasuk tim akan melakukan semacam sweeping kepada orang yang ditemui misalnya naik motor, supir tidak pakai masker, dia akan diturunkan dikasih masker, mungkin dia akan diberikan 'penghargaan' berupa ya push up 10 kali, squat jam atau apa," ujarnya.

Sanksi tersebut diberikan agar meningkatkan kesadaran masyarakat untuk konsisten menjalankan prokes.

"Sehingga diharapkan ada efek jera. Karena, faktanya banyak masyarakat kita karena tidak pakai masker, mungkin mereka menganggap sudah vaksin, tapi sebenarnya penerapan prokes itu menjadi sangat penting," tegasnya.

Lebih lanjut, keputusan Satgas penanganan Covid-19, yakni akan melakukan pemeriksaan secara acak (random), bagi pelaku perjalanan laut yang tiba di Labuan Bajo.

Sebab, jumlah kasus positif Covid-19 terbanyak disumbang oleh para pelaku perjalanan dari zona merah Covid-19.

"Nanti setiap penumpang kapal laut yang tiba di Labuan Bajo, walaupun memiliki hasil rapid tes antigen yang hasilnya non reaktif, akan kami lakukan pemeriksaan secara acak, karena mereka beberapa hari di atas kapal dan ada potensi penyebaran Covid-19. Fakta di sini yang positif banyak dari pelaku perjalanan," jelasnya.

Wakil Bupati Mabar, dr Yulianus Weng saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 29 Juni 2021. 
Wakil Bupati Mabar, dr Yulianus Weng saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 29 Juni 2021.  (pk/gecio viana)

Berita Labuan Bajo lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved