Pemda Manggarai Barat Terapkan Jam Malam Namun Tidak Berlakukan Lockdown, Ini Alasannya

Pemda Manggarai Barat Terapkan Jam Malam Namun Tidak Berlakukan Lockdown, Ini Alasannya Walaupun angka positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat (

Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
pk/gecio viana
Wakil Bupati Mabar, dr Yulianus Weng saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 29 Juni 2021.  

Pemda Manggarai Barat Terapkan Jam Malam Namun Tidak Berlakukan Lockdown, Ini Alasannya

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Walaupun angka positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menunjukkan trend peningkatan, kebijakan lockdown tidak diambil oleh pemerintah.

Hal tersebut ditegaskan Wabup Mabar, dr Yulianus Weng saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 29 Juni 2021.

Menurut mantan Kadis Kesehatan Kabupaten Manggarai ini, pemerintah tidak ingin perekonomian masyarakat dalam masa pandemi Covid-19 ini semakin hancur karena kebijakan lockdown.

"Hasil rapat (Satgas penanganan Covid-19), kami tidak ingin ada lockdown, karena kami tidak ingin perekonomian mati sama sekali. Kami ingin Covid-19 ditangani dengan baik, tapi tidak sama sekali mematikan Pariwisata atau kunjungan, karena dengan demikian maka kita tidak bisa meningkatkan ekonomi jadi ekonomi kita harapkan bertumbuh walaupun pelan, Covid-19 nya kita kendalikan," paparnya.

Baca juga: Kemenpan RB Tetapkan 8.570 Lowongan CPNS dan PPK Provinsi NTT

Wabup Weng menginginkan, pengendalian Covid-19 yang harus digenjot, bukan serta merta melakukan lockdown.

Menurutnya, Tim Satgas Covid-19 selalu melakukan evaluasi terkait fluktuasi kasus positif Covid-19 di Kabupaten Mabar.

"Jangan sampai mengendalikan Covid-19, lalu kita menutup sama sekali ekonomi. Setiap saat tim satgas akan melakukan evaluasi trend kasus, kalau dilihat meningkat, mungkin kita akan putuskan melalui satgas untuk lockdown, tapi untuk saat ini melihat perkembangan kasus, satgas berpendapat tidak lockdown, tapi hanya mengambil beberapa tindakan. Termasuk juga tempat hiburan malam. Akan dilakukan patroli siang hari juga," tegasnya.

Terkait angka Covid-19, jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Mabar saat ini mencapai sebanyak 123 kasus.

Baca juga: Balai Wilayah Sungai NT II Sosialisasi Program Partisipasi Masyarakat Pemeliharaan Bendungan Tilong

Berdasarkan laporan, pada 21 Juni terdapat 7 kasus, 22 Juni 6 kasus, 23 Juni 14 kasus, 24 Juni 14 kasus, 26 Juni 10 kasus, 27 Juni 33 kasus dan 28 Juni 23 kasus.

Dari ratusan kasus tersebut, Wabup Weng merincikan, pelaku perjalanan sebanyak 76 kasus, lokal 55 kasus, TKI 2 kasus dan 6 kasus  kluster PNS yakni masing-masing 1 kasus positif di Dinas PUPR Kabupaten Mabar, Dinas Sosial Kabupaten Mabar, Balai Taman Nasional Komodo, Bank NTT, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Mabar dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mabar.

"Untuk PNS sudah ditracing," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) melarang kegiatan pesta di Labuan Bajo, Selasa 29 Juni 2021.

Baca juga: Di Kota Labuan Bajo, Pemda Manggarai Barat Larang Pesta dan Berlakukan Jam Malam

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (wabup) Mabar, dr Yulianus Weng saat ditemui di ruang kerjanya.

Keputusan tersebut merupakan satu keputusan bersama dalam rapat Satgas penanganan Covid-19 pada Selasa pagi.

"Tim gugus tugas tidak lagi memberikan rekomendasi untuk kegiatan pesta dan sejenisnya, misalnya kumpul kope, wuat wai, pesta sekolah, dihentikan hingga waktu yang tidak dapat ditentukan," tegasnya.

Wabup Weng menjelaskan, keputusan tersebut juga berlaku di seluruh wilayah di ujung barat Pulau Flores itu.

Baca juga: Pemerintah Singapura akan Anggap Covid-19 Seperti Flu Biasa, Ini Kata Ketua Satgas Covid-19 IDI

"Artinya (hingga batas waktu yang tidak ditentukan), jika minggu depan kasus Covid-19 menurun, kami akan rapat dan putuskan lagi," jelasnya.

Tim Satgas, lanjut Wabup Weng, akan melakukan teguran keras jika masyarakat melanggar keputusan demi kepentingan umum tersebut.

"Selama ini jika ada masyarakat yang ingin melakukan kegiatan mereka pasti menyurati, pertama gugus Tugas Covid-19, lalu Satgas Covid-19 memberikan rekomendasi. Dasar inilah mereka membuat permohonan izin keramaian di Polres. Artinya jika satgas tidak memberikan rekomendasi, polres tidak mungkin memberikan izin keramaian," tuturnya.

Keputusan selanjutnya, jam malam di daerah itu tetap diberlakukan hingga pukul 21.00 Wita.

Anggota Tim Satgas Covid-19 juga akan rutin melakukan patroli penegakan keputusan tersebut, sehingga meningkatkan ketaatan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes).

Bahkan, kata Wabup Weng, akan dilakukan sweeping kepada masyarakat yang tidak menaati prokes dan akan diberikan sanksi.

"Termasuk tim akan melakukan semacam sweeping kepada orang yang ditemui misalnya naik motor, supir tidak pakai masker, dia akan diturunkan dikasih masker, mungkin dia akan diberikan 'penghargaan' berupa ya push up 10 kali, squat jam atau apa," ujarnya.

Sanksi tersebut diberikan agar meningkatkan kesadaran masyarakat untuk konsisten menjalankan prokes.

"Sehingga diharapkan ada efek jera. Karena, faktanya banyak masyarakat kita karena tidak pakai masker, mungkin mereka menganggap sudah vaksin, tapi sebenarnya penerapan prokes itu menjadi sangat penting," tegasnya.

Lebih lanjut, keputusan Satgas penanganan Covid-19, yakni akan melakukan pemeriksaan secara acak (random), bagi pelaku perjalanan laut yang tiba di Labuan Bajo.

Sebab, jumlah kasus positif Covid-19 terbanyak disumbang oleh para pelaku perjalanan dari zona merah Covid-19.

"Nanti setiap penumpang kapal laut yang tiba di Labuan Bajo, walaupun memiliki hasil rapid tes antigen yang hasilnya non reaktif, akan kami lakukan pemeriksaan secara acak, karena mereka beberapa hari di atas kapal dan ada potensi penyebaran Covid-19. Fakta di sini yang positif banyak dari pelaku perjalanan," jelasnya.

Wakil Bupati Mabar, dr Yulianus Weng saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 29 Juni 2021. 
Wakil Bupati Mabar, dr Yulianus Weng saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 29 Juni 2021.  (pk/gecio viana)

Berita Labuan Bajo lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved