Pencurian di Sumba Timur
Kasus Pencurian Uang di Sumba Timur, Satu Pelaku Berasal dari Naikolan, Kota Kupang
Kasus Pencurian Uang di Sumba Timur, Satu Pelaku Berasal dari Naikolan, Kota Kupang
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Gordy Donofan
Kasus Pencurian Uang di Sumba Timur, Satu Pelaku Berasal dari Naikolan, Kota Kupang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM|WAINGAPU - Salah satu pelaku pencurian uang di Kabupaten Sumba Timur berasal dari Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Pelaku itu bernama Osias Soleman Elik alias Manto.
Hal ini disampaikan Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksno, S.IK, Selasa 29 Juni 2021.
Menurut Handrio, kasus pencurian uang sebesar Rp Rp 53.784,000 itu terjadi pada Selasa 15 Juni 2021 lalu yang dilakukan oleh M.Tolib bersama dua rekannya, masing-masing bernama Sahrul dan Osias Soleman Elik alias Manto.
Baca juga: BREAKING NEWS - Polres Sumba Timur Bekuk Pelaku Pencurian Uang
"Polisi berhasil membekuk Tolib pada Selasa 29 Juni 2021, sedangkan dua temannya berhasil kabur," kata Handrio.
Dijelaskan, salah satu teman pelaku pencurian yang ditangkap adalah Osias Soleman Elik alias Manto yang merupakan warga Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
"Ketika polisi hendak menangkap pelaku, nampak Tolin dan dua temannya sedang memainkan aksinya dengan memantau sasaran para nasabah bank yang membawa uang dari dalam bank," katanya.
Dikatakan, saat dilakukan penangkapan terhadap M. Tolib, pada saat yang bersamaan, Sahrul dan Manto bersamaan langsung melarikan diri.
Baca juga: Pencurian Uang di Sumba Timur -- Pelaku Mencuri Uang di Jok Sepeda Motor
"Pelaku Tolib bersama dua pelaku lainnya ini merupakan satu komplotan spesialis dalam kasus pencurian. M. Tolib datang ke Sumba Timur diajak oleh Osias Soleman Elik alias Manto," ujarnya.
Dikatakan, penangkapan Tolib oleh polisi dipimpin oleh Kasat Reskrim, IPTU. Salfredus Sutu,S.H dan Kasat Intelkam, IPDA. Suparjo.
Berita Sumba Timur Lainnya