Rektorat UI Panggil BEM UI Usai Posting Kritik Presiden Jokowi: Kami Harap Tak Ada Pelanggaran Hukum

Rektorat UI memanggil pengurus BEM UI yang melontarkan kritikan pedas terhadap Presiden Jokowi. pemanggilan itu soal kritikan melalui akun instagram.

Editor: Frans Krowin
Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Rektorat UI memanggil pengurus BEM UI yang melontarkan kritikan pedas terhadap Presiden Jokowi. 

Panggilan Rektorat UI itu setelah sehari BEM UI melontarkan pernyataan pedas yang isinya mengritik Presiden Jokowi dengan menyebutnya sebagai The King Of Lip Service.

BEM UI mengeritik Presiden Jokowi melalui akun resmi instagram Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) @bemui_official.

Dalam akun tersebut, BEM UI menyebut orang nomor satu di Indonesia itu sebagai The King Of Lip Service.

Baca juga: Muhammad Qodari Langgar Konstitusi, Serukan Dukungan Presiden Jokowi 3 Periode & Prabowo Jadi Wapres

Atas postingan yang langsung viral di media sosial tersebut, Rektorat UI pun langsung mengambil langkah-langkah konkret.

Rektorat Universitas Indonesia memanggil pengurus BEM UI atas unggahan di akun media sosial itu.

Pemanggilan itu tertulis dalam surat undangan yang tersebar bersifat penting dan segera.

Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia mengungkapkan bahwa postingan itu dilakukan BEM UI pada Sabtu 26 Juni sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Duh, Ganjar Pranowo Tiba-tiba Dapat Peringatan Keras Dari Presiden Jokowi Saat Kunker, Soal Apa?

Postingan yang sempat menimbulkan 'kegaduhan' politik itu langsung direspon rektorat dengan memanggil pengurus BEM UI.

Sebanyak sepuluh orang yang dipanggil ini diminta hadir di Ruang Rapat Ditmawa (Direktorat Kemahasiswaan) UI Minggu 27 Juni 2021, pukul 15.00 sore.

Sejumlah nama yang diminta hadir diantaranya adalah Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra, Wakil Ketua BEM UI, Yogie Sani dan Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Ginanjar Ariyasuta.

Selain itu, Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi BEM UI, Oktivani Budi, Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI, Christopher Christian.

Baca juga: Tolong Pak Jokowi,Kondisi Sudah Darurat,Pinta Pimpinan Komisi IX DPR Terkait Lonjakan Kasus Covid-19

Kemudian lima orang lainnya adalah Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI, Syahrul Badri, dan wakilnya, Achmad Fathan Mubina, Ketua DPM UI, Yosia Setiadi, dan dua wakilnya, Muffaza Raffiky serta Abdurrosyid.

“Iya itu kemarin postingan mereka jam 18.00 WIB sore kalau gak salah di akun instagram mereka, dan menimbulkan cukup banyak reaksi,” kata Amelita Lusia dikonfirmasi wartawan, Minggu 27 Juni 2021.

Menurutnya, apa yang dilakukan BEM UI ini adalah bentuk kritis dari mahasiswa yang termasuk dalam kebebasan berpendapat dan menyampaikan informasi.

Namun demikian, pihaknya berharap tidak ada aturan yang dilanggar dari postingan tersebut.

Baca juga: Gibran Rakabuming Disebut Layak Pimpin KNPI, M Qodari Bilang Putra Presiden Jokowi Sangat Pantas

“Yang kita harapkan ketika menyampaikan hal tersebut tidak melanggar peraturan, tidak ada koridor hukum yang dilanggar. Tapi saat mereka posting ini, kami lihat yang mereka sampaikan lewat meme ini bisa menimbulkan pelanggaran dalam beberapa hal,” tuturnya.

“Itu lah yang jadi pertimbangan UI dalam hal ini memanggil mereka dari Direktorat Kemahasiswaan untuk bertemu tadi sore, dan dihadiri sesuai dengan yang ada di undangan,” timpalnya lagi.

Amelita menuturkan, dirinya belum menerima hasil dari pertemuan tersebut.

“Saya sendiri belum dapat keputusan dari hasil pertemuan tadi sore. Di dalam undangan kan jam pertemuan 15.00 WIB, tapi kayaknya gak jam 15.00 WIB persis deh,” jelasnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Diminta DPR Tolak Proposal Alpalhankam Senilai Rp 1,7 Kuadriliun

“Makanya saya nanti mau konfirmasi ke pihak Ditmawa, apa hasil pertemuan tadi. Pertemuan tadi kan untuk meminta penjelasan dari Leon dan kawan-kawan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, akun resmi instagram Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) @bemui_official tengah viral di sosial media.

Ini terjadi seusai menobatkan Presiden Joko Widodo sebagai King Of The Lip Service.

Hingga sore kemarin, postingan bergambar Presiden Jokowi yang tampak menggunakan mahkota berwarna merah itu telah mendapat lebih dari 19 ribu likes, dan menuai ribuan komentar warganet.

Baca juga: BEM UI Kritik Jokowi Partai Gerindra Langsung Sanggah, Ferdinand Hutahean Malah Ikut Bicara, Lho?

Dikonfirmasi soal postingan tersebut, narahubung yang tertera, Fathan Mubina, mengungkapkan bahwa pihaknya menilai apa yang dikatakan oleh orang nomor satu di berbagai kanal pemberitaan tidak sesuai dengan realitanya.

“Kita kan dari bidang sosial dan politik itu sendiri punya banyak isu yang perlu disikapi selaku tupoksi kita di BEM," ujar Fathan pada TribunJakarta lewat sambungan telepon, Minggu 27 Juni 2021.

"Dan beberapa di antaranya itu ada keterlibatannya dengan presiden itu sendiri,” tambahnya.

“Di pemberitaan yang ada di media, apa yang dinyatakan (Presiden Jokowi) itu tidak sesuai dengan realisasinya, dan cenderung menunjukan tidak adanya keseriusan gitu dalam merealisasikan pernyataan tersebut, jadi berangkat dari keresahan itu,” timpal Fathan yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI.

Baca juga: Tolong Pak Jokowi,Kondisi Sudah Darurat,Pinta Pimpinan Komisi IX DPR Terkait Lonjakan Kasus Covid-19

Presiden Jokowi dikritik BEM UNI. Orang nomor satu di Indonesia ini disebut sebagai The King of Lip Service di akun resmi BEM UI, Sabtu 27 Juni 2021 sore sekitar pukul 18.00 WIB.
Presiden Jokowi dikritik BEM UNI. Orang nomor satu di Indonesia ini disebut sebagai The King of Lip Service di akun resmi BEM UI, Sabtu 27 Juni 2021 sore sekitar pukul 18.00 WIB. (Istimewa)

Presiden Jokowi 

Fathan mengatakan, unggahan yang kini tengah viral itu pun tidak dimaksudkan untuk menyikapi isu tertentu.

Melainkan ‘review’ dari berbagai pernyataan Presiden Jokowi terhadap isu-isu yang ada.

“Pun sebenarnya postingan kita tidak diniatkan sebagai menyikapi isu tertentu, yang beredar sekarang kan KPK dan sebagainya."

"Di sini kita hanya mereview ulang, tentang bagaimana presiden itu menyikapi berbagai isu, dan sifatnya juga sejenis kompilasi semata dari berita yang beredar seperti yang kita tampilkan di referensi, untuk kami tanggapi, jadi untuk postingan konsepnya gitu,” bebernya.

Baca juga: BEM UI Sebut Jokowi The King Of Lip Service, Pria Ini Langsung Pasang Badan Bela Presiden, Siapa?

Ihwal viral, Fathan berujar bahwa sudah sejak lama konten yang diunggah pihaknya di sosial media akan viral ketika menyinggung pihak tertentu.

“Polanya begitu dari dulu kalau kita menyinggung pihak tertentu, publik itu kadang tidak bisa membedakan antara personal dan tanggung jawabnya."

"Kita tidak memojokkan Pak Jokowi sebagai suatu orang gitu sebagai personalnya, tapi lebih ke tanggung jawabnya sebagai presiden,” tuturnya.

“Cuma karena mungkin situasi perpolitikan Indonesia, dan juga lingkungan media sosial aktivitas digital seperti itu."

Baca juga: Ngotot Duetkan Prabowo dan Jokowi di Pilpres 2024, Fadli Zon Tuding Qodari Punya Siasat Menjegal

"Maka viralnya tak terelakkan gitu meskipun kita tidak berniat seperti itu,” imbuhnya.

Terakhir, Fathan berujar bahwa viralnya unggahan tersebut cukup baik untuk menjadi perhatian masyarakat luas.

“Jadi tanggapannya sebenarnya ini baik untuk sekiranya menjadi perhatian masyarakat, karena kita tuh sudah banyak eskalasi isu, dengan berbagai macam, yang substantif pun tidak dihiraukan, dan tanggapannya tidak terlalu baik, maksudnya tidak dikonsumsi dengan baik lah oleh publik,” ucapnya.

“Dan mungkin ini visualnya juga memang ada beberapa hal yang mungkin tidak bisa diterima beberapa golongan, cuma memang arahnya lebih ke penyikapan dari pemberitaan yang beredar di media,” pungkasnya.

Berita Lain Terkait Jokowi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Isi Surat dan Nama Pengurus BEM UI yang Dipanggil Rektorat karena Kritik Jokowi King of Lip Service

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved