Berita pencabulan
Takut Dicap Durhaka, Gadis 15 Tahun di NTT Pasrah Digauli Ayah Kandung hingga Hamil, Simak Kisahnya
Takut dicap durhaka, Gadis 15 Tahun di NTT pasrah digauli ayah kandung hingga hamil, simak kisahnya
Ketidakberdayaan korban dengan ancaman tersangka, kembali memasrahkan dirinya. korban juga tidak berani melapor ke keluarga atas tindakan bejat dari ayah kandungnya itu.
Baca juga: Terkait Kasus Pencabulan Balita, Kapolsek Kupang Tengah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Medsos
Di bulan Januari 2021, keluarga korban merasa curiga dengan kondisi fisik dari PMN dengan membesarnya perut gadis belia yang juga siswi di Sekolah Dasar (SD) ini.
Korban PMN yang awalnya tidak mau memberitahukan kejadian itu, akhirnya mengakui bahwa pria yang telah membuatnya hingga hamil adalah sosok ayah kandungnya, PON.
Mengetahui hal tersebut, tepat pada tanggal 22 April 2021, nenek korban, Petrnella A.D. Taneo, langsung membawa korban ke Polres TTS untuk melaporkan kejadian tersebut di dampingi tim dari Sanggar Suara Perempuan (SSP).
Berdasarkan laporan tersebut pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang sempat buron dan bersembunyi di Kota Kupang.
Kerja keras pihak kepolisian dari polres TTS berhasil membekuk pelau pada Rabu 23 Juni 2021 lalu.
Pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni pasal 81 ayat 1 dan atau ayat 2 dan ayat 3 UU RI no.16 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI no.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (*)