CPNS 2021

Formasi CPNS Pemprov Jateng 2021, Syarat dan Alur Pendaftaran CPNS dan PPPK  Akses sscasn.bkn.go.id

Formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2021 ada sebanyak 11.648 lowongan.

Editor: Hasyim Ashari
Tribunnews.com
Alur pendaftaran dan persyaratan berkas untuk CPNS dan PPPK 2021 

Formasi CPNS Pemprov Jateng 2021, Syarat dan Alur Pendaftaran CPNS dan PPPK  Akses sscasn.bkn.go.id

POS-KUPANG.COM - Pemprov Jawa Tengah ( Jateng ) membuka lowongan untuk formasi CPNS dan PPPK 2021 tahun ini.

Formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2021 ada sebanyak 11.648 lowongan.

Dari jumlah tersebut, hampir 96 persennya diperuntukan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yakni 11.347 lowongan.

Sedangkan, empat persennya diperuntukan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yakni sebanyak 301 lowongan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah Wisnu Zaroh menyebut, dari jumlah lowongan untuk PPPK tahun ini paling banyak adalah tenaga guru.

Lowongan PPPK terdiri dari guru mencapai 10.819, tenaga kesehatan sebanyak 525 dan tenaga teknis sebanyak tiga orang.

Baca juga: Formasi Hingga Alur Seleksi CPNS 2021 & PPPK Kota Surabaya Pemprov Jawa Timur, Cek di Sini

Sedangkan lowongan CPNS terdiri dari tenaga teknis sebanyak 291 dan tenaga kesehatan sebanyak 10 orang.

"Memang tahun ini perbandingannya cukup jauh sekali, untuk PPPK itu hampir 96 persen," ujar Wisnu dalam keterangan tertulis, Rabu 2 Juni 2021.

Wisnu mengatakan perekrutan CASN tahun 2021 sudah sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Ke depannya ASN kita perbandingannya sebesar 70 persen untuk PPPK dan 30 persen untuk PNS. Artinya ke depan baik tenaga teknis maupun tenaga kesehatan dan pendidikan akan lebih banyak menggunakan metode PPPK tidak lagi CPNS," ujarnya.

* Berkas dan Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

Sembari menunggu kapan dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, ada baiknya Anda mulai menyiapkan dokumen yang biasanya dibutuhkan.

Baca juga: Update Formasi Lengkap CPNS 2021 Instansi Pusat Lulusan SMA Sederajat, D3, D4, S1 Hingga S2

Inilah dokumen persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dikutip dari sscasn.bkn.go.id:

- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Alur seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru

Diketahui, seleksi ASN 2021 dibuka melalui dua jalur, yaitu CPNS dan PPPK.

Baca juga: Formasi CPNS 2021 Pemprov Riau, Persyaratan Umum PPPK Guru dan PPPK Non Guru Akses sscasn.bkn.go.id

Beda jalur, beda pula alur seleksi yang ditempuh para pelamar.

Apalagi pada seleksi PPPK, terbagi menjadi dua, yaitu PPPK Guru dan PPPK non-guru.

Walau sama-sama PPPK, alur seleksi yang dilalui pun berbeda.

Oleh karena itu, penting bagi setiap pelamar mengetahui alur seleksi masing-masing jalur agar ketika pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka, tidak lagi bingung.

Alur seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru

Diketahui, seleksi ASN 2021 dibuka melalui dua jalur, yaitu CPNS dan PPPK.

Beda jalur, beda pula alur seleksi yang ditempuh para pelamar.

Apalagi pada seleksi PPPK, terbagi menjadi dua, yaitu PPPK Guru dan PPPK non-guru.

Walau sama-sama PPPK, alur seleksi yang dilalui pun berbeda.

Oleh karena itu, penting bagi setiap pelamar mengetahui alur seleksi masing-masing jalur agar ketika pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka, tidak lagi bingung.

Baca juga: CPNS 2021 Diumumkan Selasa 29 Juni 2021, Simak Cara Mendaftar dan Berkas yang Harus Disiapkan

Selengkapnya, berikut alur seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru 2021 seperti dikutip Tribunnews.com dari situs resmi sscasn.bkn.go.id:

Alur seleksi CPNS 2021

1. Daftar Akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id LINK

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

- Pilih jenis seleksi

- Pilih formasi

- Unggah dokumen

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

Baca juga: Penyuluh Perikanan Formasi Terbanyak CPNS 2021 KKP, Bagi Lulusan DIII DIV dan Sarjana

- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD

Baca juga: Kemenpan & RB Segera Buka Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Simak Ini Agar Tahu Jadwal Terbaru

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB

- Panitia mengumumkan hasil SKB

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

6. Pengumuman Kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah SKB (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Alur Seleksi PPPK Guru 2021

1. Daftar Akun

Baca juga: Kemenpan & RB Segera Buka Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Simak Ini Agar Tahu Jadwal Terbaru

- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id atau klik link ini

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

- Pilih jenis seleksi

- Pilih formasi jika kolom formasi kosong

- Lengkapi data Dapodik dan/atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong, maka lengkapi form pada link yang tersedia)

- Unggah dokumen

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

Baca juga: Sekda Kota Kupang  : CPNS  Harus Jadi Pamong Praja dan Abdi Masyarakat yang Baik

3. Seleksi administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama

- Pelamar yang masuk pada Ujian Kesempatan Pertama melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama

- Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Baca juga: Ini Jumlah Formasi CPNS dan PPPK Guru 2021 untuk Kabupaten Flores Timur

5. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi

- Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak Kartu Ujian

- Pelamar yang masuk Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

- Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

- Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Baca juga: Sekda Kota Kupang Minta CPNS Jadi Pamong Praja dan Abdi Masyarakat yang Baik

6. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi

- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

- Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

- Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

7. Optimalisasi Formasi

* Jika kebutuhan formasi belum terpenuhi

- Panitia merangking nilai pelamar yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Teknis

- Panitia mengumumkan hasil Optimalisasi Formasi

Baca juga: Pilih Mana, CPNS Atau PPPK?

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Optimalisasi Formasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Alur Seleksi PPPK Non-Guru 2021

1. Daftar Akun

- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id atau klik link ini

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

- Pilih jenis seleksi

- Pilih formasi

Baca juga: Ini Jumlah Formasi CPNS dan PPPK di  Kabupaten Sumba Timur

- Unggah dokumen

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi Administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Teknis

- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis

Baca juga: Musa: Belum Ada Informasi Terkait Pemotongan Kuota CPNS dan P3K

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis

5. Pengumuman Kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Teknis (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Berita CPNS Lainnya

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Ade Miranti/Nur Rohmi Aida)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CPNS-PPPK 2021 Diumumkan Selasa, 29 Juni 2021, Simak Berkas yang Disiapkan hingga Alur Pendaftaran

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved