CPNS 2021
Penyuluh Perikanan Formasi Terbanyak CPNS 2021 KKP, Bagi Lulusan DIII DIV dan Sarjana
Penyuluh perikanan merupakan formasi terbanyak penerimaan CPNS 2021 di kementerian kelautan dan perikanan
Hampir 70 Persen formasi CPNS 2021 KKP adalah penyuluh perikanan
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Siap-siap bagi kalian yang berijazah bidang perikanan yakni D-III, DIV dan Sarjana untuk melamar di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.
Ada pengumuman kebutuhan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan di tahun 2021 terutama untuk formasi penyuluh perikanan.
Kebutuhan formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK.
Jumlah yang dibutuhkan untuk penyuluh perikanan yakni untuk CPNS sebanyak 200 orang dan PPPK sebanyak 398 orang.
Baca juga: Kementerian Perhubungan Buka 2.455 Formasi untuk Seleksi penerimaan CPNS 2021 Untuk SMA HIngga S2
Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMAO), Umi Windriani dalam siaran pers Kamis 24 Juni 2021 mengungkapkan kebutuhan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021, utamanya formasi khusus penyuluh perikanan.
Disampaikan, hampir 70 persen formasi di kementerian ini terbanyak untuk penyuluh perikanan
Umi Windriani mengatakan, pelaksanaan penerimaan CPNS penyuluh perikanan akan dilakukan secara kompetitif dan akuntabel.
"Kita punya Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang dikoordinasikan nantinya oleh BKN dan Menpan RB, mulai dari pelaksanaan, penentuan lokasi dan lain-lain," jelas Umi.
Baca juga: Formasi CPNS 2021 Basarnas Untuk Tamatan SMA D2 S1 untuk 350 Formasi
Umi menjelaskan, ada beberapa syarat yang ditetapkan untuk mendaftar sebagai penyuluh perikanan.
untuk penyuluh perikanan jenjang terampil, pendaftar harus memiliki pendidikan D-III bidang perikanan.
Sedangkan untuk formasi PPPK diperuntukkan bagi Jabatan Penyuluh Perikanan Jenjang Pertama dengan kualifikasi pendidikan S1/DIV bidang perikanan.
Penyuluh perikanan jenjang pertama pun perlu mempunyai pengalaman bidang penyuluhan/pendampingan/pemberdayaan masyarakat kelautan dan perikanan, dengan usia antara 20-57 tahun.
Baca juga: Kemenpan & RB Segera Buka Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Simak Ini Agar Tahu Jadwal Terbaru
"Para penyuluh dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian dan memanfaatkan peluang yang ada dengan sebaik-baiknya," beber Umi.
Adapun pengangkatan Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) Tahun 2021 ditetapkan dengan Keputusan Kepala BRSDMKP Nomor 35/KEP-BRSDM/2021.