BEM UI Sebut Jokowi The King Of Lip Service, Pria Ini Langsung Pasang Badan Bela Presiden, Siapa?

Presiden Jokowi diterpa kritikan yang luar biasa. Orang nomor satu ini di Indonesia ini dicap sebagai The King Of Lip Service.

Editor: Frans Krowin
Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut sebagai The King of Lip Service. Kritikan itu dilontarkan BEM UI melalui ciutan di akun @BEMUI_Official. 

"Karena itu apabila ada data data kita berdisksi. Tetapi bahwa saya harus tegaskan pemerintah tidak anti kritik, asal kritik bisa dipertanggungjawabkan pasti akan direspon," katanya.

Dalam cuitannya di twitter, BEM UI mencontohkan pernyataan Jokowi soal tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK dan rindu di demo, yang pada kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan yang diucapkan.

Baca juga: Polemik TWK, Ini Permintaan Fahri Hamzah kepada Presiden Jokowi 

Terkait TWK tersebut Donny mengatakan bahwa presiden Jokowi sudah mengeluarkan pendapat dan opini.

Namun kata dia, keputusan ada di KPK karena lembaga antirasuah tersebut merupakan lembaga independen.

"Presiden kan sudah berpendapat dan beropini yang tentu saja KPK ini kan independen body sehingga akhir semua ini berpulang pada keputusan kolektif. Tapi presiden sudah berpendapat," tuturnya.

Sementara itu, terkait kritikan bahwa demonstran banyak yang ditangkap apabila melakukan aksi unjukrasa, menurut Donny, hal tersebut tidak bisa digeneralisir.

"Kalau soal demo, kita tidak bisa generalisir, harus dilihat satu persatu, case per case, apakah demonya mengandung unsur pidana sehingga ditangkap. Pada intinya pemerintah tidak antikritik asal kritik tersebut sesuai data dan fakta dan kita meresponnya dengan data dan fakta juga," katanya.

Baca juga: Presiden Jokowi Diminta DPR Tolak Proposal Alpalhankam Senilai Rp 1,7 Kuadriliun

Jokowi dan Iriana Saat berada di rumah beberapa waktu lalu di Solo
Jokowi dan Iriana Saat berada di rumah beberapa waktu lalu di Solo (Kompas.com)

Covid Jangan Jadi Alasan

Pandemi Covid-19 dinilai tak bisa menjadi alasan untuk memperpanjang atau menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Agustyati.

Khoirunnisa justru balik mempertanyakan kualitas kinerja penanganan pandemi Covid-19 sampai harus menambah masa jabatan Presiden.

“Masyarakat awam kemudian justru bertanya apakah kita membutuhkan waktu yang cukup lama untuk bisa mengendalikan pandemi ini, sehingga masa jabatannya harus diperpanjang?”

Baca juga: Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila Diikuti Presiden Jokowi Secara Virtual

Pernyataan ini dilontarkan Khoirunnisa dalam diskusi daring bertajuk Keadilan Pemilu Ambang Batas Calon dan Pembatasan Masa Jabatan Presiden.

Pernyataan ini disiarkan di Channel Youtube PUSaKO FHUA, Minggu 27 Juni 2021.

Ada pula usulan yang menyebut masa jabatan presiden ditambah tiga tahun dari yang seharusnya berakhir pada 2024.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved