Panen 794 Ekor Ikan di Wae Kelambu Riung Ngada, Ganef Bantah Program Budidaya Kerapu di NTT Gagal

sistem Keramba Jaring Apung (KJA) yang dilakukan dengan masa budidaya selama 1 sampai 2 tahun panen.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/RYAN NONG
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTT, Ganef Wurgiyanto  

Panen 794 Ekor Ikan di Wae Kelambu Riung Ngada, Ganef Bantah Program Budidaya Kerapu di NTT Gagal

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pemerintah Provinsi NTT membantah pandangan berbagai kalangan bahwa program budidaya Kerapu yang dilaksanakan di tiga lokasi di NTT gagal

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, Ganef Wurgiyanto mengatakan, program budidaya yang menggunakan dana dari APBD Perubahan 2019 itu berjalan baik. 

"Jadi perlu saya sampaikan bahwa budidaya ini tidak gagal," tegas Ganef saat diwawancara POS-KUPANG.COM di kantornya, Rabu 23 Juni 2021 siang. 

Program Budidaya Kerapu oleh Dinas Kelautan dan perikanan NTT dilaksanakan di tiga lokasi yakni Pelabuhan Wae Kelambu Kecamatan Riung Kabupaten Ngada, Mulut Seribu Kabupaten Rote dan Desa Onansila, Semau Selatan, Kabupaten Kupang. 

Baca juga: Angka Covid-19 Kembali Naik, Pemprov NTT Minta Waspada Varian Delta

Program Budidaya Kerapu di Wae Kelambu, jelas Ganef, menggunakan dua sistem budidaya.

Pertama, sistem Sea Ranching atau Restocking, yakni sistem pengkayaan sumberdaya ikan di perairan tertentu untuk tujuan meningkatkan stok ikan.

Metode ini dilakukan dengan menebar benih ikan di perairan seluas 235 hektar. 

Kedua, sistem Keramba Jaring Apung (KJA) yang dilakukan dengan masa budidaya selama 1 sampai 2 tahun panen

Baca juga: Realisasi PAD Rendah, DPRD Ingatkan Pemprov NTT Optimalisasi Pencapaian pada 2021 

Ganef menjelaskan, untuk kegiatan Sea Ranching di Wae Kelambu, Dinas Kelautan dan Perikanan NTT telah menebar sebanyak 1 juta benih ikan Kerapu senilai Rp 3,4 miliar pada Desember 2019.

Di lokasi yang sama juga dengan pakan awal sebanyak 1 ton yang bernilai Rp. 450 juta. 

Sementara itu, untuk kegiatan budidaya dengan sistem KJA, Dinas Kelautan dan perikanan NTT juga menginvestasikan dana sebesar Rp 4,2 miliar untuk pemasangan 8 keramba, bagan, pembangunan jetty dan rumah jaga.

Selain itu, juga mengalokasikan biaya operasional sebesar Rp 212 juta untuk penambahan pakan, benih kerapu, dan biaya 4 orang penjaga. 

Baca juga: Pemprov NTT Ajukan Anggaran Mendahului Perubahan iuntuk Bunga Pinjaman PEN Infrastruktur

Ganef menjelaskan dari 10.000 bibit kerapu yang dibudidayakan, sebagai 5.000 ekor ikan mati dan 3.500 ekor ikan hilang saat Seroja. Dari sisa 1.500 ekor ikan di keramba, yang berhasil dipanen sebanyak 794 ekor ikan. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved